Satpol PP Bali Mulai Sosialisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Indonesia Berita Berita

Satpol PP Bali Mulai Sosialisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 92%

Gerakan Pakai Masker idi Bali dipimpin langsung oleh Kasatpol PP dan Kabid Tramtib Komang Kusumaedi ini melibatkan sekitar 50 personel.

BERSELANG sehari setelah diterbitkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Satpol PP langsung bergerak menyosialisasikannya.

"Sosialisasi pemakaian masker ini dilakukan bersamaan dengan menyosialisasikan Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Gukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019," ujar Rai Darmadi, Jumat . "Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Bali meminta masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan. Salah satunya dengan menggunakan masker saat beraktivitas diPada tahap pertama sosialisasi dilaksanakan di sekitar areal Lapangan Niti Mandala Renon maupun di jalan-jalan protokol dan lampu merah. Gerakan Pakai Masker di Bali dipimpin langsung oleh Kasatpol PP dan Kabid Tramtib Komang Kusumaedi ini melibatkan sekitar 50 personel.

Pemerintah Provinsi Bali harus memastikan seluruh masyarakat maupun aparat penegak hukum mengetahui keutamaan menggunakan masker, cara menggunakan masker yang baik dan benar, maupun akibat jika tidak menggunakannya.Dijelaskannya, Gerakan Pakai Masker tak akan berhenti mengajak warga memiliki kesadaran untuk menggunakan masker dengan benar. Penggunaan masker harus menjadi kebiasan dan menjadi perilaku sehari-hari dalam menjalankan aktivitas, mengingat vaksin belum ditemukan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

30 Petugas Satpol PP Ambon Positif Covid-19, Semuanya Bekerja di Lapangan30 Petugas Satpol PP Ambon Positif Covid-19, Semuanya Bekerja di LapanganJumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Ambon yang positif Covid-19 bertambah 30 orang, Rabu (26/8/2020).
Baca lebih lajut »

Viral Pria Tak Bermasker Cekcok dan Dorong Satpol PP di DepokViral Pria Tak Bermasker Cekcok dan Dorong Satpol PP di DepokVideo viral menunjukan cekcok antara seorang pria dengan petugas Satpol PP Depok karena persoalan tidak memakai masker. Pria tersebut ngotot hingga mendorong petugas ketika diminta untuk mematuhi aturan memakai masker. Viral Depok
Baca lebih lajut »

Ditunda, kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali mulai 11 SeptemberDitunda, kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali mulai 11 SeptemberGubernur Bali Wayan Koster mengatakan menunda pembukaan daerah setempat untuk kunjungan wisatawan mancanegara yang sedianya akan dibuka mulai 11 September ...
Baca lebih lajut »

Berencana Liburan ke Bali, Waspada Denda Masker Rp 100 Ribu Mulai 24 AgustusBerencana Liburan ke Bali, Waspada Denda Masker Rp 100 Ribu Mulai 24 AgustusPara turis di Bali kini tidak bisa seenaknya melanggar protokol Covid-19, karena ada sanksi dengan Rp 100 ribu bagi yang tidak mengenakan masker.
Baca lebih lajut »

Kejati Bali Terima Pelimpahan Tersangka Jerinx dari Polda Bali, Pengacara Minta IniKejati Bali Terima Pelimpahan Tersangka Jerinx dari Polda Bali, Pengacara Minta IniKejati Bali menerima pelimpahan tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik IDI Bali, Jerinx SID dari Polda Bali. Jerinx
Baca lebih lajut »

Kejati Bali terima pelimpahan tersangka Jerinx SID dari Polda BaliKejaksaan Tinggi Bali melalui perwakilan jaksa yaitu Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar I Wayan Eka Widanta menerima pelimpahan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-29 00:27:46