Kejati Bali terima pelimpahan tersangka Jerinx SID dari Polda Bali

Indonesia Berita Berita

Kejati Bali terima pelimpahan tersangka Jerinx SID dari Polda Bali
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 78%

Terkait persidangan yang melibatkan drumer band SID ini akan berlangsung secara daring, mengikuti prosedur yang berlaku di Pengadilan Negeri Denpasar.

Saat Jerinx SID tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, untuk pelimpahan tersangka kepada Kejati Bali, Kamis

Denpasar - Kejaksaan Tinggi Bali melalui perwakilan jaksa yaitu Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Denpasar I Wayan Eka Widanta menerima pelimpahan tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik IDI Bali, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID di Polda Bali. "Untuk sementara kita titip di sini di Polda Bali. Kalau sudah P21 artinya sudah matang lah tinggal kita susun dakwaan dan sidang," kata I Wayan Eka Widanta saat tiba di Mapolda Bali, Kamis.

Ia mengatakan untuk pasal yang disangkakan yaitu Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat atau Pasal 27 ayat jo Pasal 45 ayat UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan untuk tim jaksa yang telah ditunjuk berjumlah tujuh orang dalam persidangan nanti yaitu jaksa gabungan dari Kejaksaan Tinggi dan Kejari Denpasar. Empat diantaranya berasal dari Kejati Bali, yaitu Otong Hendra Rahayu, I Bagus Putra Gd Agung, Jaksa Anugrah Agung Saputra, Ni Putu Evy Widhiarini. Sedangkan tiga jaksa dari Kejari Denpasar yaitu I Wayan Eka Widanta, Made Ayu Citra Maya Sari dan Ida Bagus Putu Swadharma Diputra.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejati Bali Terima Pelimpahan Tersangka Jerinx dari Polda Bali, Pengacara Minta IniKejati Bali Terima Pelimpahan Tersangka Jerinx dari Polda Bali, Pengacara Minta IniKejati Bali menerima pelimpahan tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik IDI Bali, Jerinx SID dari Polda Bali. Jerinx
Baca lebih lajut »

Eep Saefulloh Jenguk Jerinx di Polda Bali, Berharap Keadilan TegakEep Saefulloh Jenguk Jerinx di Polda Bali, Berharap Keadilan TegakPengamat Eep Saefulloh Fatah bersama istri, Sandrina Malakiano, mendatangi rutan Polda Bali. Eep Saefulloh mendatangi Polda Bali guna menjenguk Jerinx SID. EepSaefulloh Jerinx
Baca lebih lajut »

Eep Saefulloh Temui Jerinx di Rutan Polda BaliEep Saefulloh Temui Jerinx di Rutan Polda BaliEep Saefullah Fattah bersama istri menjenguk Jerinx sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral.
Baca lebih lajut »

Gubernur Bali Urung Buka Wisata Turis Asing 11 SeptemberGubernur Bali Urung Buka Wisata Turis Asing 11 SeptemberPemprov Bali telah mempertimbangkan sejumlah aspek dalam menunda pembukaan pariwisata untuk turis asing di tengah situasi pandemi virus corona.
Baca lebih lajut »

Bali Batal Terima Turis Asing Bulan SeptemberBali Batal Terima Turis Asing Bulan SeptemberWisatawan mancanegara harus rela menunda untuk berkunjung ke Bali. Pembukaan pariwisata untuk turis asing ke Bali ditunda September mendatang. Bali newnormal via detikTravel
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-18 12:38:27