Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi membubarkan resepsi pernikahan di Kampung Kedung Bokor, RT 001/RW 008, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi,...
BEKASI - Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi membubarkan resepsi pernikahan di Kampung Kedung Bokor, RT 001/RW 008, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi , Minggu sore. Hajatan itu dibubarkan lantaran melanggar aturan dari PPKM Darurat.
Kapolsek Muara Gembong Iptu Taufik Hidayat mengatakan, petugas gabungan bersama Satgas COVID-19 Kecamatan Muara Gembong mendapatkan informasi masyarakat terkait adanya warga yang menggelar resepsi pernikahan. Saat datang ke lokasi, ternyata benar tengah berlangsung kegiatan hajatan tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Langgar PPKM Darurat, Resepsi Pernikahan di Bekasi Dibubarkan Satgas Covid-19Selain membubarkan pesta pernikahan, petugas meminta keluarga penyelenggara hajatan meminta maaf karena melanggar PPKM Darurat.
Baca lebih lajut »
Satgas Covid-19 Keluarkan Surat Edaran, Ini Pembatasan Masyarakat Saat Idul AdhaKhusus kawasan wisata selama libur Idul Adha, untuk wilayah Jawa Bali dan wilayah yang melaksanakan PPKM Mikro Diperketat, ditutup sementara.
Baca lebih lajut »
Satgas COVID-19 Banyuwangi Sidak Lembaga Penerbit Surat Bebas Corona, Hasilnya?Satgas COVID-19 Banyuwangi sidak ke beberapa lembaga penerbit surat bebas COVID-19 di sekitar Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. Hasilnya?
Baca lebih lajut »
Satgas: Kekosongan Vaksin Covid-19 di Daerah Akibat Proses DistribusiSatgas Penanganan Covid-19 menjelaskan kedatangan vaksin covid-19 secara betahap membuat proses distribusi memakan waktu lebih banyak.
Baca lebih lajut »
Satgas Covid-19 Lamongan Vaksinasi Siswa SMPKabupaten Lamongan, Jawa Timur sudah memulai vaksinasi Covid-19 untuk usia 12 tahun-17 tahun, Jumat (16/7/2021).
Baca lebih lajut »