RUU PDP harus melihat dengan jeli pesatnya perkembangan ITE dunia masa depan. Jangan sampai UU direvisi berkali-kali. RUUPerlindunganDataPribadi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Syaifullah Tamliha mengatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi harus betul-betul dibuat untuk mengantisipasi pesatnya laju informasi dan transaksi elektronik atau ITE. "Jangan sampai banyak di Komisi I itu RUU yang revisi-revisi," kata Tamliha dalam diskusi"RUU Perlindungan Data Pribadi, Dapatkah Data Warga Terlindungi?" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa .
Baca Juga: Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu menambahkan dalam membuat RUU PDP juga harus jeli membaca seperti apa pesatnya perkembangan ITE di dunia pada masa yang akan datang. "Jangan sampai bolak-balik merevisi sebuah undang-undang yang itu memerlukan biaya yang cukup besar," ungkapnya. Anggota Komisi I DPR Christina Ariyani mengatakan RUU PDP merupakan inisiatif pemerintah. Menurut dia, pemerintah sudah merasakan adanya kebutuhan legislasi primer yang mengatur tentang PDP.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
819.976 data nasabah Kreditplus bocor, pakar ingatkan soal RUU PDPPakar keamanan siber dari CISSReC Doktor Pratama Persadha mengingatkan kembali kepada pemerintah dan DPR RI untuk segera merampungkan Rancangan Undang-Undang ...
Baca lebih lajut »
Miliaran Data Bocor, Legislator Ingatkan Urgensi RUU PDP |Republika OnlineLegislator menyebut selama 1,5 dekade terakhir, ada miliaran data yang bocor.
Baca lebih lajut »
Pakar: Anji dan Hadi Pranoto Berpotensi Dijerat UU ITE |Republika OnlinePerlu ada tindakan tegas terhadap public figure yang mengomentari seputar covid-19.
Baca lebih lajut »
Tim Tripartit Tuntas Bahas RUU Cipta KerjaTim Tripartit telah selesaikan bahas RUU Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »
Menaker Sebut Tim Tripartit Tuntas Bahas RUU CiptakerMenaker mengapresiasi Tim Tripartit yang terdiri dari pengusaha, pekerja, dan pemerintah yang telah menyelesaikan pembahasan RUU Ciptaker.
Baca lebih lajut »