Menaker mengapresiasi Tim Tripartit yang terdiri dari pengusaha, pekerja, dan pemerintah yang telah menyelesaikan pembahasan RUU Ciptaker.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan apresiasi terhadap Tim Tripartit yang telah bersama-sama menyelesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan. Tim Tripartit yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja atau buruh, dan pemerintah disebut terus berdialog secara intens selama hampir sebulan belakangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menaker Ida: Tim Tripartit Telah Selesaikan Pembahasan RUU Cipta KerjaPendapat dan pandangan tim akan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah dalam menyampaikan usulan penyempurnaan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »
Menaker: Tim Tripartit Selesaikan Pembahasan RUU Cipta KerjaSelanjutnya, draf RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan akan diserahkan kepada DPR RI. Adapun Tim Tripartit terdiri dari perwakilan pengusaha, buruh dan pemerintah.
Baca lebih lajut »
Menaker: Tim Tripartit Selesai Bahas RUU Cipta Kerja Klaster KetenagakerjaanMenaker mengaku pembahasan dilakukan dalam suasana penuh keakraban meski terjadi dinamika dalam proses pembahasan.
Baca lebih lajut »
Menaker: Tim Tripartit Selesai Bahas RUU Cipta Kerja Klaster KetenagakerjaanMenaker mengaku pembahasan dilakukan dalam suasana penuh keakraban meski terjadi dinamika dalam proses pembahasan.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus untuk Awasi Indikasi Tawuran“Mereka menggunakan media sosial untuk mengundang lawan tawurannya, seperti di Bekasi atau Jakarta Timur.”
Baca lebih lajut »