RUU Perampasan Aset tidak masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025
Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset masih jauh panggang dari api. Fakta tersebut terlihat dari tidak masuknya RUU Perampasan Aset ke dalam daftar Program Legislasi Nasional Prioritas 2025 yang telah disahkan DPR pada pertengahan November kemarin.
Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein meyakini RUU Perampasan Aset memiliki beragam manfaat untuk pemberantasan korupsi hingga menambah pundi-pundi kas negara. Dia mengatakan RUU ini tak hanya mengincar harta para koruptor, tapi juga pelaku tindak pidana lain seperti judi online.
Dia mencontohkan ada seorang pejabat yang melaporkan hartanya dalam Surat Pemberitahuan tahunan pajak sebesar Rp 100 miliar. Setelah diselidiki, ternyata si pejabat hanya mampu menjelaskan asal-usul uangnya sebesar Rp 80 miliar yang berasal dari aktivitas legal. Ketika pejabat itu gagal membuktikan sisa harta yang dia miliki adalah sah, maka uang tersebut bisa diambil negara."Maka Rp 20 miliar itu dirampas negara," ujar Yunus.
Ruu Perampasan Aset Jokowi Prabowo Prolegnas 2025
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
41 RUU Disepakati Masuk Prolegnas 2025, Mengapa RUU Perampasan Aset Tak Termasuk?Sejumlah pihak sudah lama mendesak agar RUU Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan. Namun, desakan itu kembali tak disambut DPR dan pemerintah.
Baca lebih lajut »
Ragam Reaksi atas Tidak Masuknya RUU Perampasan Aset ke Dalam Prolegnas Prioritas 2025Pegiat antikorupsi menilai RUU Perampasan Aset adalah instrumen penting untuk mengembalikan kerugian negara akibat korupsi.
Baca lebih lajut »
Lagi, RUU Perampasan Aset Diabaikan DPRRUU Perampasan aset tidak masuk dalam Prolegnas
Baca lebih lajut »
RUU Perampasan Aset tak Masuk Prolegnas, Pengamat Sangat MengecewakanZaenur menilai UU Perampasan Aset ini sangat penting untuk efektivitas pemberantasan korupsi
Baca lebih lajut »
RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Masuk Prolegnas, Begini Alasan Baleg DPRNantinya, kata dia, RUU Perampasan Aset akan dilihat sejauh mana pengaruhnya terhadap pemberantasan korupsi seperti yang ditekankan Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »
RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas, Wakil Ketua Baleg: Jangan Disimpulkan Kami MenolakBaleg menjelaskan alasan parlemen belum memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam program legislasi nasional (Prolegnas).
Baca lebih lajut »