Lagi, RUU Perampasan Aset Diabaikan DPR

RUU Perampasan Aset Berita

Lagi, RUU Perampasan Aset Diabaikan DPR
Prolegnas Prioritas 2025BalegDPR RI
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 92%

RUU Perampasan aset tidak masuk dalam Prolegnas

Perubahan sosial masyarakat dari agraris menjadi masyarakat industri terlihat jelas. Bahkan ada yang meraup Rp90 juta hingga Rp120 juta per bulan dari usaha kos. RUU Perampasan Aset yang digadang bisa perkuat pemberantasan korupsi dimentahkan DPR dengan tak dimasukkan ke dalam Prolegnas Prioritas 2025 .

"Sekarang ini masuk dalam jangka menengah. Kita sudah masukkan di dalam prolegnas jangka menengah 2025-2029," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR"Kita harus hati-hati juga ini bicara soal undang-undang perampasan aset. Seperti yang pernah saya jelaskan, mulai dari penamaannya saja menurut saya kan juga harus kita bahas," ujar Doli.Selain itu, perlu pengkajian mendalam soal kepentingan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Komisi II DPR membuat Undang-Undang terbanyak sepanjang sejarah dalam satu periode masa tugas 2019-2024 dengan jumlah total 160 UU.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Prolegnas Prioritas 2025 Baleg DPR RI UNCAC UU Tipikor UU TPPU

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

RUU Perampasan Aset, Baleg DPR RI Heran Penggunaan Diksi Perampasan, bukan PemulihanRUU Perampasan Aset, Baleg DPR RI Heran Penggunaan Diksi Perampasan, bukan PemulihanBaleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung heran dengan penggunaan diksi di judul Rancangan Undang-Undang RUU tentang Perampasan Aset yang menggunakan perampasan bukan pemulihan
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua Baleg DPR Pertanyakan Kata 'Perampasan' pada RUU Perampasan AsetWakil Ketua Baleg DPR Pertanyakan Kata 'Perampasan' pada RUU Perampasan AsetWakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan perlunya penggunaan diksi 'perampasan' dalam RUU Perampasan Aset. Diketahui, saat ini RUU tersebut tengah didorong agar bisa masuk prolegnas 2025.
Baca lebih lajut »

RUU Perampasan Aset, Pakar Soroti Perdebatan Diksi Perampasan Jadi PemulihanRUU Perampasan Aset, Pakar Soroti Perdebatan Diksi Perampasan Jadi PemulihanDia menyinggung soal tidak sejalannya sikap Parlemen dengan pemerintah terkait penggantian diksi dari RUU tersebut.
Baca lebih lajut »

DPR Nilai RUU Perampasan Aset Punya Konotasi Tidak Baik: Kenapa Enggak Pemulihan Aset?DPR Nilai RUU Perampasan Aset Punya Konotasi Tidak Baik: Kenapa Enggak Pemulihan Aset?Berita DPR Nilai RUU Perampasan Aset Punya Konotasi Tidak Baik: Kenapa Enggak Pemulihan Aset? terbaru hari ini 2024-11-18 20:50:30 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Baleg DPR Mulai Penyusunan Prolegnas, RUU PPRT hingga UU MD3 Masuk, RUU Perampasan Aset?Baleg DPR Mulai Penyusunan Prolegnas, RUU PPRT hingga UU MD3 Masuk, RUU Perampasan Aset?Bob menyampaikan jika Baleg ke depan masih akan menyusun Prolegnas.
Baca lebih lajut »

Prabowo Minta RUU yang Bisa Hambat Programnya Dikaji Ulang, Termasuk RUU Perampasan Aset?Prabowo Minta RUU yang Bisa Hambat Programnya Dikaji Ulang, Termasuk RUU Perampasan Aset?RUU Perampasan Aset digagas sejak 2008 dan dinilai sejumlah pihak, termasuk KPK, sebagai instrumen penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 05:34:03