RUU Perampasan Aset, PDIP: Sampai Sekarang DPR Belum Terima Usulan Pemerintah

Indonesia Berita Berita

RUU Perampasan Aset, PDIP: Sampai Sekarang DPR Belum Terima Usulan Pemerintah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 83%

Hasto menyebut pihaknya perlu mengkaji terlebih dahulu sebelum mengeluarkan sikap resmi PDIP. Apalagi, lanjutnya, pemberantasan korupsi bukan sebatas lewat UU saja.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto angkat bicara mengenai sikap politik PDIP terhadap RUU Perampasan Aset. Menurut Hasto, sampai saat ini pemerintah belum juga mengirimkan usulan ke DPR. Sehingga DPR belum bisa menindaklanjuti.

"Secara substantif kan kita harus melihat dulu, karena mencegah korupsi itu tidak selesai dengan pembuatan UU," ujar Hasto. "Kita terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan. Penting sekali UU ini saya sudah sampaikan juga pada DPR, kementerian terkait segera selesaikan," kata Jokowi, Kamis .

Enam+01:15VIDEO: Kritik Kota Lampung, Keluarga Tiktokers Bima Diintimidasi dan Dipanggil Bupati "Dalam hal ini, Menkumham, Menkeu, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK dan saya selaku Menko Polhukam sudah memaraf naskah yang akan dikirim ke DPR," sambung Mahfud Md. Menurut dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendorong agar naskah RUU Perampasan Aset segera dirampungkan. Mahfuf menyebut naskah RUU Perampasan Aset akan disisir terlebih dahulu dalam tiga hari kedepan, sebelum diajukan ke DPR.

"Soal komunikasi dengan pimpinan parpol, sudah pasti. Sudah pasti kita saling komunikasi, baik melalui media terbuka maupun ketemu, baik resmi maupun tidak resmi," jelas Mahfud Md dalam konferensi pers, Jumat .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sekjen PDIP: RUU Perampasan Aset Perlu Ditinjau Aspek PrinsipnyaHasto mengatakan PDIP sejalan dengan RUU Perampasan Aset. Namun, kata dia, RUU tersebut masih perlu ditinjau aspek prinsipnya.
Baca lebih lajut »

Sekjen PDIP soal RUU Perampasan Aset: DPR Belum Terima Usulan PemerintahSekjen PDIP soal RUU Perampasan Aset: DPR Belum Terima Usulan PemerintahSekjen PDIP Hasto Kristianto mengatakan partainya belum menentukan sikap perihal RUU Perampasan Aset.
Baca lebih lajut »

Ketika Jokowi 'Gregetan' RUU Perampasan Aset Tak Juga Selesai dan Partai Tak Acuh....Ketika Jokowi 'Gregetan' RUU Perampasan Aset Tak Juga Selesai dan Partai Tak Acuh....'Sudah kita dorong sudah lama kok. Masa enggak rampung-rampung,' ungkap Jokowi merespons dorongan publik soal RUU Perampasan Aset.
Baca lebih lajut »

Mahfud MD: Draf RUU Perampasan Aset Segera Dikirim ke DPRMahfud MD: Draf RUU Perampasan Aset Segera Dikirim ke DPRMenko Polhukam Mahfud MD menyatakan draf RUU Perampasan Aset bakal segera dikirimkan ke DPR untuk dibahas. 
Baca lebih lajut »

Mahfud Md: RUU Perampasan Aset Sudah Diparaf, Segera Dikirim ke DPRMahfud Md: RUU Perampasan Aset Sudah Diparaf, Segera Dikirim ke DPRMahfud mengatakan RUU Perampasan Aset sudah diteken sejumlah menteri. Mahfud menyebut RUU Perampasan Aset tak lama lagi dikirim ke DPR untuk dibahas.
Baca lebih lajut »

Mahfud Md: RUU Perampasan Aset Disampaikan ke Jokowi Usai DirapikanMahfud Md: RUU Perampasan Aset Disampaikan ke Jokowi Usai DirapikanMasih ada yang perlu diperbaiki dalam RUU Perampasan Aset. Mahfud Md menyebut setelah perbaikan draf, akan segera diserahkan ke Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 01:33:30