DPR mengusulkan RUU terbanyak di Prolegnas 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas 2025. Ironisnya, tak ada RUU Perampasan Aset di dalamnya. Keseriusan DPR dipertanyakan.
JAKARTA, KOMPAS – Forum Masyarakat Peduli Parlemen menilai DPR sejak awal memang tidak berniat untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. Sebab, meski menjadi pengusul RUU terbanyak di Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2025, tidak ada kemauan DPR untuk memasukkan RUU Perampasan Aset ke daftar tersebut. Hal ini sekaligus dinilai menunjukkan ketidakseriusan DPR dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Lucius Karus dalam jumpa pers di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta, Minggu , mengatakan, dominasi RUU usulan DPR sangat mencolok. Namun, sayangnya, meski terlihat bersemangat mengusulkan banyak RUU, DPR tetap tak berani mendorong RUU Perampasan Aset. Sturman berharap, jika seluruh RUU dalam Prolegnas Prioritas 2025 selesai, RUU Perampasan Aset dapat dimasukkan ke dalam Prolegnas Prioritas 2026. “Mudah-mudahan Prolegnas Prioritas 2025 ini selesai semua. Jadi, di 2026 itulah nanti yang salah satunya diharapkan masuk,” katanya.Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin .
JAKARTA, KOMPAS – Forum Masyarakat Peduli Parlemen menilai DPR sejak awal memang tidak berniat untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. Sebab, meski menjadi pengusul RUU terbanyak di Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2025, tidak ada kemauan DPR untuk memasukkan RUU Perampasan Aset ke daftar tersebut. Hal ini sekaligus dinilai menunjukkan ketidakseriusan DPR dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Lucius Karus dalam jumpa pers di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta, Minggu , mengatakan, dominasi RUU usulan DPR sangat mencolok. Namun, sayangnya, meski terlihat bersemangat mengusulkan banyak RUU, DPR tetap tak berani mendorong RUU Perampasan Aset.
Fungsi DPR Ruu Perampasan Aset Pemberantasan Korupsi Baleg DPR Presiden Prabowo Legislasi Prolegnas 2025 Prolegnas
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Nilai RUU Perampasan Aset Punya Konotasi Tidak Baik: Kenapa Enggak Pemulihan Aset?Berita DPR Nilai RUU Perampasan Aset Punya Konotasi Tidak Baik: Kenapa Enggak Pemulihan Aset? terbaru hari ini 2024-11-18 20:50:30 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
DPR Dikritik Keras, RUU Pengampunan Pajak Lolos Tapi RUU Perampasan Aset DiabaikanRUU Perampasan Aset yang memiliki dampak besar dalam pemberantasan korupsi justru diabaikan.
Baca lebih lajut »
RUU Perampasan Aset, Pakar Soroti Perdebatan Diksi Perampasan Jadi PemulihanDia menyinggung soal tidak sejalannya sikap Parlemen dengan pemerintah terkait penggantian diksi dari RUU tersebut.
Baca lebih lajut »
Video: Rampas Aset Korupsi-Narkoba, RUU Perampasan Aset Harus DisahkanRampas Harta Korupsi Hingga Narkoba, RUU Perampasan Aset Harus Disahkan
Baca lebih lajut »
41 RUU Disepakati Masuk Prolegnas 2025, Mengapa RUU Perampasan Aset Tak Termasuk?Sejumlah pihak sudah lama mendesak agar RUU Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan. Namun, desakan itu kembali tak disambut DPR dan pemerintah.
Baca lebih lajut »
Baleg DPR bakal serius bahas RUU Perampasan Aset walau tak prioritasKetua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memastikan akan serius membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset, walaupun RUU tersebut ...
Baca lebih lajut »