Baleg DPR bakal serius bahas RUU Perampasan Aset walau tak prioritas

Indonesia Berita Berita

Baleg DPR bakal serius bahas RUU Perampasan Aset walau tak prioritas
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 78%

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memastikan akan serius membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset, walaupun RUU tersebut ...

Selasa, 19 November 2024 12:52 WIBJakarta - Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan memastikan akan serius membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset, walaupun RUU tersebut tidak masuk ke dalam RUU Prioritas untuk dibahas pada 2025.

Dia mengatakan muatan materi RUU Perampasan Aset itu akan disesuaikan terlebih dahulu dengan harapan masyarakat dan harapan penegakan hukum demi memaksimalkan pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi. Dia menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset bagian pokoknya adalah masuk kepada pidana umum. Menurut dia, siapapun penyelenggara negara yang melakukan perbuatan pidana, mendapatkan sanksi dan asetnya dirampas.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

RUU Perampasan Aset, Baleg DPR RI Heran Penggunaan Diksi Perampasan, bukan PemulihanRUU Perampasan Aset, Baleg DPR RI Heran Penggunaan Diksi Perampasan, bukan PemulihanBaleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung heran dengan penggunaan diksi di judul Rancangan Undang-Undang RUU tentang Perampasan Aset yang menggunakan perampasan bukan pemulihan
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua Baleg DPR Pertanyakan Kata 'Perampasan' pada RUU Perampasan AsetWakil Ketua Baleg DPR Pertanyakan Kata 'Perampasan' pada RUU Perampasan AsetWakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan perlunya penggunaan diksi 'perampasan' dalam RUU Perampasan Aset. Diketahui, saat ini RUU tersebut tengah didorong agar bisa masuk prolegnas 2025.
Baca lebih lajut »

Baleg DPR Mulai Penyusunan Prolegnas, RUU PPRT hingga UU MD3 Masuk, RUU Perampasan Aset?Baleg DPR Mulai Penyusunan Prolegnas, RUU PPRT hingga UU MD3 Masuk, RUU Perampasan Aset?Bob menyampaikan jika Baleg ke depan masih akan menyusun Prolegnas.
Baca lebih lajut »

RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Masuk Prolegnas, Begini Alasan Baleg DPRRUU Perampasan Aset Tak Kunjung Masuk Prolegnas, Begini Alasan Baleg DPRNantinya, kata dia, RUU Perampasan Aset akan dilihat sejauh mana pengaruhnya terhadap pemberantasan korupsi seperti yang ditekankan Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »

Baleg DPR sebut harus dengar Komisi III soal RUU Perampasan AsetBaleg DPR sebut harus dengar Komisi III soal RUU Perampasan AsetWakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa pihaknya harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan ...
Baca lebih lajut »

Baleg Butuh Dengar Usulan Komisi III DPR soal RUU Perampasan AsetBaleg Butuh Dengar Usulan Komisi III DPR soal RUU Perampasan AsetWAKIL Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengaku butuh mendengar usulan Komisi III terkait Rancangan Undang-Undang RUU Perampasan Aset
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 17:54:06