Pengamat dari IndoTelko Forum Doni Ismanto Darwin menyarankan, agar RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (Kamtansiber) dibahas...
Dia mengatakan, masih banyak hal harus diluruskan dalam draft RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yang beredar. Contohnya, kata dia, tentang definisi Kamtansiber yang terlalu luas dan tidak jelas nantinya akan membebani industri dan regulator.Di samping itu, dalam Pasal 12 ada kewajiban untuk membuat salinan data elektronik, tapi tidak dijelaskan penyimpanannya di mana."Bagusnya secara eksplisit di level UU disebutkan kewajiban untuk data diletakkan di wilayah hukum indonesia," ungkapnya.
"Belum jelas positioning lembaga penyelenggara ketahanan siber dan hubungannya dengan BSSN, terutama misalnya dengan lembaga seperti TNI, yang menjadi garda terdepan pertahanan negara," jelasnya. Dia juga menyoroti tentang banyaknya pembahasan tentang perizinan."idealnya harusnya bagimana memberdayakan dan memproteksi sumberdaya manusia di sektor siber dalam negeri," ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Nilai Ada Potensi Tabrakan Antara RUU PKS dan RUU KUHPBeberapa politikus DPR menilai RUU KUHP harus lebih dulu disahkan daripada RUU PKS.
Baca lebih lajut »
RUU PKS Diminta Tak Bertabrakan dengan RKUHPRUU tentang PKS diminta tak bertabrakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Pasalnya, RKUHP merupakan konstitusi...
Baca lebih lajut »
RUU Perlindungan Data Pribadi Masih Tunggu Paraf Kementerian
Baca lebih lajut »
Fraksi yang Menolak Pengesahan RUU PKS Dinilai Tidak KonsistenMasruchah menjelaskan, pembahasan RUU PKS telah disetujui dalam rapat Baleg secara aklamasi pada 2016 lalu.
Baca lebih lajut »
Menanti Pemisahan Ditjen Pajak dari KemenkeuPemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu merupakan salah satu poin yang dimasukkan dalam draf RUU KUP.
Baca lebih lajut »