Draf RUU Perlindungan Data Pribadi kini tinggal menunggu tanta tangan dari kementerian terkait sebelum diajukan ke DPR untuk dibahas
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika menyatakan draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi akan segera diserahkan ke DPR untuk dilakukan pembahasan."Posisi RUU sedang meminta paraf ke seluruh kementerian terkait. Draf RUU sudah rampung hanya tinggal menteri-menteri terkait membubuhkan persetujuan kemudian akan disampaikan ke Setneg baru kemudian ke DPR," kata Sekjen Kemenkominfo Niken Widiastuti dihubungi di Jakarta, Selasa .
Hingga kini, RUU inisiatif pemerintah itu belum juga dibahas di DPR lantaran pemerintah belum menyerahkan drafnya.Niken tidak merinci kementerian mana yang masih belum memberikan persetujuan. Namun, pihaknya tetap menargetkan pembahasan bisa dituntaskan pada DPR periode saat ini. RUU tersebut setidaknya sudah diwacanakan sejak 2016. Perdebatan publik mengenai poin-poin krusial yang akan diatur juga mencuat. Salah satunya mengenai sanksi dan pertanggungjawaban dari pengendali data yang dinilai sebagian kalangan masih rancu.
Menanggapi itu, Staf Ahli Menkominfo Henri Subiakto mengatakan terkait masih adanya perdebatan mengenai poin-poin pada RUU tersebut, penyelesaiannya bisa dilakukan saat pembahasan di DPR kelak. "Terkait poin-poin yang masih diperdebatkan bisa diselesaikan dalam pembahasan di DPR nantinya," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Godok RUU Perlindungan Data Pribadi, Ini Poin-poin IsinyaPemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDB). Ada tiga poin yang menjadi fokus. Apa saja? kemendagri
Baca lebih lajut »
DPR Tagih RUU Perlindungan Data Pribadi
Baca lebih lajut »
DPR Nilai Ada Potensi Tabrakan Antara RUU PKS dan RUU KUHPBeberapa politikus DPR menilai RUU KUHP harus lebih dulu disahkan daripada RUU PKS.
Baca lebih lajut »
Pemanfaatan Data Pribadi Wajib Diketahui Pemilik!Pemanfaatan data pribadi harus diketahui si pemilik. Ini adalah salah hal yang diatur dalam RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang tengah digodok pemerintah.
Baca lebih lajut »
RUU PKS, Benarkah menjadi Solusi?RUU PKS sulit menjadi solusi karena bisa suburkan perzinahan dan hamil diluar nikah
Baca lebih lajut »
[Fakta atau Hoaks] Benarkah Munculnya RUU Ekstradisi di Hong Kong Dipicu Kasus Pembunuhan Wanita Hamil?[Fakta atau Hoaks] Benarkah Munculnya RUU Ekstradisi di Hong Kong Dipicu Kasus Pembunuhan Wanita Hamil? CekFakta TempoCekFakta
Baca lebih lajut »