Masruchah menjelaskan, pembahasan RUU PKS telah disetujui dalam rapat Baleg secara aklamasi pada 2016 lalu.
Artinya tidak ada satu pun fraksi yang menolak atas RUU tersebut dibahas lebih lanjut di tingkat Panja Komisi VIII.
"Memang ketika ditunjuk Panja komisi VIII untuk membahas, tidak ada penolakan dari satu fraksi pun," kata Masruchah.Namun diketahui Fraksi Partai Keadilan Sejahtera telah menyatakan menolak pengesahan draf RUU PKS. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, penolakan tersebut didasarkan pada alasan mendasar mengenai potensi pertentangan materi RUU dengan nilai-nilai Pancasila dan agama. Menurut dia, hal itu akan menimbulkan polemik di masyarakat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
RUU PKS, Benarkah menjadi Solusi?RUU PKS sulit menjadi solusi karena bisa suburkan perzinahan dan hamil diluar nikah
Baca lebih lajut »
Nasib RUU PKS Bergantung kepada RKUHPNasib Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dinilai bergantung kepada Rancangan Kitab...
Baca lebih lajut »
RUU PKS Diminta Tak Bertabrakan dengan RKUHPRUU tentang PKS diminta tak bertabrakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Pasalnya, RKUHP merupakan konstitusi...
Baca lebih lajut »
Bagi PKS, Oposisi Jauh Lebih Bermartabat dan KonstruktifMeski Koalisi Adil Makmur sudah dibubarkan, PKS tetap bertahan menjadi oposisi.
Baca lebih lajut »
PKS Akui Revolusi Mental Tak Jalan di Periode Pertama JokowiPartai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai, Revolusi Mental yang jadi jargon Jokowi di awal pemerintahannya, ternyata tidak...
Baca lebih lajut »
PAN-PKS Menyikapi Manuver Politik GerindraGolkar menegaskan masuk ke koalisi tidak cukup dengan menemui satu parpol.
Baca lebih lajut »