RUU HIP Belum Dicabut, Partai Gelora Kritisi DPR. 8ukasindonews
"DPR mestinya paham, apa sih yang dibutuhkan masyarakat sekatang. Masyarakat tidak butuh RUU HIP, tapi butuh bagaimana peran DPR membantu pemerintah dan membantu masyarakat agar segera keluar dari krisis," imbuhnya.
Dengan keputusan itu, dia berpendapat, secara nasional DPR dan pemerintah telah kehilangan orientasinya, yang seharusnya bahu membahu fokus mengatasi krisis saat ini."Dampak Covid-19 tidak hanya masalah kesehatan, tapi juga masalah ekonomi. Pertumbuhan ekonomi kita, menurut BPS minus 7 persen," katanya.
"Kenapa DPR tidak membahas kebijakan yang mengikat pemerintah agar biayanya digratisin atau disubsidi. Atau membahas insentif ke masyarakat seperti UMKM yang sekarang diserahkan ke perbankan. Padahal kalau ada rekstrukturisasi, bisa terjadi gelombang kolaps UKMK secara bersamaan," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Saran Kader Partai Demokrat di DPR soal Nasib RUU HIPAnggota DPR dari Partai Demokrat (PD) Bambang Purwanto menyatakan, dinamika di masyarakat dalam merespons RUU HIP seharusnya menggugah nurani para wakil rakyat. RUUHIP
Baca lebih lajut »
Tak Ada Pencabutan RUU HIP, Pemerintah Usulkan 3 RUU BaruDalam rapat itu, tidak ada pencabutan RUU HIP, tapi pemerintah malah mengusulkan tiga RUU baru untuk dimasukkan dalam Prolegnas...
Baca lebih lajut »
Ketua MPR Usulkan 2 Opsi Ubah RUU HIP jadi RUU PIPSetidaknya ada dua opsi yang bisa ditempuh sesuai mekanisme aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Baca lebih lajut »
Kemarin, tanggapan Try Sutrisno soal RUU HIP hingga pengurangan 16 RUUSelama Kamis (2/7), berbagai peristiwa politik telah diberitakan oleh Kantor Berita Antara mulai respons Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno soal pro-kontra ...
Baca lebih lajut »
Try Sutrisno Usulkan RUU HIP Diganti RUU PIPTry Sutrisno menjelaskan, kalau RUU tersebut bernama HIP maka akan menimbulkan kontroversi karena seharusnya Pancasila sebagai fundamental negara ada di atas.
Baca lebih lajut »
Dua Alasan 16 RUU Kecuali RUU HIP Dicabut dari Prolegnas |Republika OnlineBadan Legislasi DPR mencabut 16 RUU dari Prolegnas Prioritas 2020.
Baca lebih lajut »