Tak Ada Pencabutan RUU HIP, Pemerintah Usulkan 3 RUU Baru

Indonesia Berita Berita

Tak Ada Pencabutan RUU HIP, Pemerintah Usulkan 3 RUU Baru
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

Dalam rapat itu, tidak ada pencabutan RUU HIP, tapi pemerintah malah mengusulkan tiga RUU baru untuk dimasukkan dalam Prolegnas...

Politikus PDIP ini menjelaskan, dalam Prolegnas Prioritas 2020 terhadap 13 RUU yang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyiapkan naskah akademik dan draf RUU-nya.

"Mempertimbangkan adanya kebutuhan hukum, maka dalam kesempatan ini bila disetujui pemerintah untuk dilakukan evaluasi terhadap RUU dalam Prolegnas Prioritas 2020," ujar Yasonna. Yasonna mengatakan, pemerintah mengusulkan tiga RUU baru dalam Prolegnas Prioritas 2020 yakni, RUU tentang Landas Kontingen Indonesia dengan menukar RUU tentang Keamanan Laut yang ada di Prolegnas prioritas 2020."Nantinya tentang keamanan laut kita harapkan bisa kita bahas pada prioritas tahun 2021," katanya.

"Kedua, mengusulkan RUU tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketiga, RUU tentang Kejaksaan RI," kata Yasonna.(

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

RUU HIP menjadi RUU PIP, pengurus Muhammadiyah: 'Kalau substansinya sama, itu membohongi rakyat'RUU HIP menjadi RUU PIP, pengurus Muhammadiyah: 'Kalau substansinya sama, itu membohongi rakyat'Sejumlah kalangan, dari ormas hingga parpol, memandang 'aneh' perubahan RUU HIP menjadi RUU PIP. Muncul tuntutan RUU ini dicabut sama sekali.
Baca lebih lajut »

RUU PKS Ditunda Lagi, Komnas Perempuan: DPR Tak Ada Perhatian Sama Sekali terhadap KorbanRUU PKS Ditunda Lagi, Komnas Perempuan: DPR Tak Ada Perhatian Sama Sekali terhadap KorbanKUHP tidak cukup mengakomodir seluruh kasus kekerasan seksual, termasuk tidak cukup menindak pelaku dan melindungi korban.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Tarik RUU Keamanan Laut dari Prolegnas Prioritas 2020, Pertahankan RKUHP dan RUU PASPemerintah Tarik RUU Keamanan Laut dari Prolegnas Prioritas 2020, Pertahankan RKUHP dan RUU PASDalam Prolegnas prioritas tahun 2020, ada 13 RUU yang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk disiapkan naskah akademik dan dilanjutkan pembahasannya.
Baca lebih lajut »

Cabut RUU Keamanan Laut, Yasonna Pertahankan RUU Cipta Kerja dan KUHP di Prolegnas 2020Cabut RUU Keamanan Laut, Yasonna Pertahankan RUU Cipta Kerja dan KUHP di Prolegnas 2020Pemerintah yang diwakili Menkum HAM Yasonna Laoly menyampaikan sejumlah perubahan dari RUU usulan pemerintah dalam Prolegnas Prioritas 2020.
Baca lebih lajut »

Baleg Sebut Nasib RUU HIP Tergantung Pimpinan DPR dan FraksiBaleg Sebut Nasib RUU HIP Tergantung Pimpinan DPR dan FraksiKetua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa kewenangan untuk mencabut Rancangan Undang-Undang tentang Haluan...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 19:06:24