Setidaknya ada dua opsi yang bisa ditempuh sesuai mekanisme aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
KETUA MPR RI Bambang Soesatyo menilai ada dua opsi yang bisa dilakukan terkait mekanisme penarikan, pembatalan atau mengganti judul dan substansi dari Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila ."Terkait tentang mekanisme penarikan, pembatalan atau mengganti judul dan substansi daripada RUU HIP menjadi RUU PIP, semua dikembalikan kepada DPR RI sebagai lembaga negara pembuat undang-undang bersama pemerintah.
Setelah itu menurut dia membahasnya dengan DPR, misalnya, karena hanya menyangkut teknis implementasi Pancasila dan penguatan payung hukum untuk BPIP cukup 6 atau 7 Bab dengan 15-17 pasal saja. "Karena bagi kami, perdebatan tentang Pancasila sudah final dan sudah selesai. Tugas kita selanjutnya sebagai bangsa adalah mengimplementasikannya secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk tekad bahwa Pancasila harus menjiwai seluruh kebijakan negara," ujarnya.
"Kedatangan kami kesini untuk memberikan saran dan pandangan bahwa UU itu diharapkan sudah harus diganti, baik nomenklaturnya, judul maupun isinya," kata Try Sutrisno dalam konferensi pers usai menemui Pimpinan MPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tak Ada Pencabutan RUU HIP, Pemerintah Usulkan 3 RUU BaruDalam rapat itu, tidak ada pencabutan RUU HIP, tapi pemerintah malah mengusulkan tiga RUU baru untuk dimasukkan dalam Prolegnas...
Baca lebih lajut »
Ketua MPR Bambang Soesatyo Sepakat Ganti RUU HIP Menjadi PIPKetua MPR RI Bambang Soesatyo setuju atas pandangan dan usulan perubahan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila...
Baca lebih lajut »
Komisi VIII Usulkan RUU PKS Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020{Thread} Komisi VIII DPR mengusulkan agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. / Nasional
Baca lebih lajut »
Try Sutrisno Akan Temui MPR Bicarakan Nasib RUU HIPWapres ke-6 RI, Try Sutrisno membawa sejumlah purnawirawan TNI-Polri ke MPR guna membahas persoalan RUU HIP yang bikin gaduh publik.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Tarik RUU Keamanan Laut dari Prolegnas Prioritas 2020, Pertahankan RKUHP dan RUU PASDalam Prolegnas prioritas tahun 2020, ada 13 RUU yang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk disiapkan naskah akademik dan dilanjutkan pembahasannya.
Baca lebih lajut »
Cabut RUU Keamanan Laut, Yasonna Pertahankan RUU Cipta Kerja dan KUHP di Prolegnas 2020Pemerintah yang diwakili Menkum HAM Yasonna Laoly menyampaikan sejumlah perubahan dari RUU usulan pemerintah dalam Prolegnas Prioritas 2020.
Baca lebih lajut »