Pengamat poitik Rocky Gerung meledek tentang UU Cipta Kerja yang bawa-bawa perang Rusia vs Ukraina.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, SOLO - Pemerintah baru saja mengesahkan Perppu Cipta Kerja yang sempat membuat polemik sebab beberapa pasal di Perppu tersebut dinilai tidak pro pekerja.
Pada unggahan terbaru di YouTube pribadinya, mantan dosen filsafat Universitas Indonesia tersebut menyoroti alasan pemerintah seolah terburu-buru mengesahkan Perppu meski mendapat banyak kritikan sebelumnya. Pada sebuah kesempatan, Airlangga Hartarto mengatakan jika Perppu diterbitkan karena adanya efek perang yang terjadi antara Rusia vs Ukraina.
"Bahkan kalau dia inkonstitusional pun nggak boleh di-Perppukan dengan alasan Ukraina, jauh banget Rusia Ukraina makanya keluarin Perppu," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
'Putin Ngakak Dengernya', Rocky Gerung Heran Perang Rusia Jadi Alasan Terbitnya Perppu Cipta KerjaMenurut Rocky, alasan tersebut terlalu jauh untuk dijadikan pertimbangan pemerintah menerbitkan Perppu.
Baca lebih lajut »
Soal Perppu Cipta Kerja, Apindo: Aturan Libur Kerja Tetap 1 atau 2 Hari SepekanAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan pengusaha harus tetap memberikan pilihan waktu libur satu atau dua hari dalam satu pekan.
Baca lebih lajut »
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Pekerja Hamil, Sakit & Bikin Serikat Kerja | merdeka.comPengusaha dilarang PHK pekerja yang dalam keadaan sakit, menjalankan ibadah, menikah, hamil, hingga membuat serikat pekerja.
Baca lebih lajut »
Jokowi Teken Perppu Cipta Kerja, Dinilai Jalan Terbaik di Tengah Tahun PolitikPresiden Joko Widodo meneken Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Perppu tersebut dianggap jalan terbaik di tengah tahun politik.
Baca lebih lajut »
YLBHI Kecam Penerbitan Perppu Cipta Kerja: Tunjukkan Otoritarianisme Pemerintahan JokowiYLBHI mengecam penerbitan Perppu Cipta Kerja yang disebut menunjukkan otoritarianisme pemerintahan Jokowi.
Baca lebih lajut »