RK Teken Pergub Sanksi Denda Tak Pakai Masker di Jabar

Indonesia Berita Berita

RK Teken Pergub Sanksi Denda Tak Pakai Masker di Jabar
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Pemberlakuan sanksi tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di ruang publik.

"Saya sudah tandatangani Pergub sanksi dan denda tidak pakai masker, sebagai upaya bisa melaksanakan kembali ekonomi tapi menjaga kewaspadaan," kat Emil, sapaan Ridwan Kamil dalam keterangan yang dikeluarkan Biro Humas Jabar, Senin .Emil menyebut pemakaian masker amat krusial pada masa AKB. Saat kegiatan ekonomi dibuka bertahap dan masyarakat mulai beraktivitas, penggunaan masker dapat menekan risiko penularan Covid-19 di ruang publik.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Askrindo Syariah Teken Kerja Sama Penjaminan Pembiayaan Modal Kerja Program Pemulihan Ekonomi NasionalAskrindo Syariah Teken Kerja Sama Penjaminan Pembiayaan Modal Kerja Program Pemulihan Ekonomi NasionalAskrindo Syariah tanda tangani perjanjian kerja sama penjaminan pembiayaan modal kerja dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca lebih lajut »

Jokowi Teken Perpres, Anak Korban Pidana Bisa Ubah IdentitasJokowi Teken Perpres, Anak Korban Pidana Bisa Ubah IdentitasPerpres yang diterbitkan Jokowi memberikan izin perubahan identitas kepada korban tindak pidana demi keselamatan dan keamanan sang anak.
Baca lebih lajut »

Jokowi Teken Perpres, Gaji Direktur Program Kartu Prakerja Rp 77,5 JutaDi samping itu, mereka juga mendapat fasilitas perjalanan dinas serta jaminan sosial.
Baca lebih lajut »

Jokowi Teken Perpres, Direktur Eksekutif Kartu Prakerja Digaji Rp 77,5 JutaJokowi Teken Perpres, Direktur Eksekutif Kartu Prakerja Digaji Rp 77,5 JutaPresiden Jokowi menandatangani Perpres Nomor 81 Tahun 2020. Dalam Perpres itu, Direktur Eksekutif Pelaksana Kartu Prakerja mendapat hak keuangan sebesar Rp 77,5 juta per bulan. KartuPraKerja
Baca lebih lajut »

Jokowi Teken Perpres Baru, Gaji Bos Kartu Prakerja Rp77,5 JutaJokowi Teken Perpres Baru, Gaji Bos Kartu Prakerja Rp77,5 JutaPresiden Jokowi meneken Perpres tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Direktur Eksekutif dan Direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.
Baca lebih lajut »

ITMG Teken Kontrak 80 Persen Penjualan dari Produksi Batu BaraITMG Teken Kontrak 80 Persen Penjualan dari Produksi Batu BaraEmiten pertambangan batu bara PT Indo Tambangraya Megah Tbk. telah mengantongi kontrak penjualan 80 persen dari total produksi pada tahun ini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 00:31:11