Ahmad Riza Patria menyatakan tidak ada wacana pelonggaran aturan PSBB di ibu kota, namun pihaknya justru ingin meningkatkan kepatuhan warga.
Wacana pelonggaran PSBB sempat bergulir setelah pemerintah pusat mengizinkan warga berusia di bawah 45 tahun kembali bekerja di tengah pandemi virus corona.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Warga soal Pelonggaran PSBB: Selama Ini Juga Tak Ada BedaWarga berharap penegakan sanksi tegas bagi pelanggaran PSBB lebih diperlukan, bukan justru melonggarkan penerapan PSBB.
Baca lebih lajut »
Pergub PSBB Bukan untuk Hukum Banyak Warga |Republika OnlinePergub DKI 41/2020 untuk membuat warga makin patuh, disiplin, dan taat PSBB.
Baca lebih lajut »
Kadin Sarankan Pemprov DKI Ubah Bansos Sembako ke Uang TunaiKetua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi, menilai bantuan sosial atau Bansos berupa uang tunai lebih efektif diberikan kepada warga yang membutuhkan selama pandemi Corona.
Baca lebih lajut »
Sumbar Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar PSBBLemahnya disiplin warga dalam mematuhi PSBB ditengarai salah satu penyebab belum ampuhnya PSBB membendung grafik naik angka positif covid-19.
Baca lebih lajut »
Wagub DKI Ajak Wamendes Duduk Bareng Bahas Data BansosWagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai lebih baik semua pihak pemilik data untuk duduk bersama membahas masalah penerima bansos.
Baca lebih lajut »
Usia di Bawah 45 Boleh Bekerja, DKI Tetap Ikuti Aturan PSBBPemprov DKI Jakarta tetap menjalankan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menanggapi kebijakan diperbolehkannya...
Baca lebih lajut »