Revisi PKPU Usai Putusan MK, KPU Akan Kirim Surat ke Komisi II DPR dan Pemerintah

Indonesia Berita Berita

Revisi PKPU Usai Putusan MK, KPU Akan Kirim Surat ke Komisi II DPR dan Pemerintah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 53%

'Kami akan sampaikan kepada pemerintah dan DPR (revisi PKPU), dalam hal ini Komisi II DPR dalam waktu dekat, kata Hasyim.

"Kami akan sampaikan kepada pemerintah dan DPR , dalam hal ini Komisi II DPR dalam waktu dekat, kata Hasyim.Dengan begitu, batas usia minimal capres dan cawapres tetap 40 tahun atau pernah sedang menjabat sebagai pejabat yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pilkada.“Nanti kami akan menyusun draft perubahan atau revisi peraturan KPU tersebut.

“Kami sampaikan perkembangan putusan MK tersebut dengan merujuk pada norma yang di ada pada amar putusan MK dan kami sampaikan pada pemerintah dan DPR dalam rangka bagaimana sikap untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi tersebut,” ujar Hasyim.Heboh Kesalahan Penulisan dalam Putusan MK Soal Syarat Capres dan Cawapres, Netizen: Kok Bisa Keliru?

Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin. Namun, Anwar menghadiri RPH untuk membahas putusan perkara 90-91/PUU-XXI/2023.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Bakal Revisi PKPU No 19 Tahun 2023, Sesuaikan Putusan MK Soal Capres-CawapresKPU Bakal Revisi PKPU No 19 Tahun 2023, Sesuaikan Putusan MK Soal Capres-CawapresKPU bakal merevisi PKPU 19/2023 menyesuaikan putusan MK yang mengabulkan gugatan seorang mahasiswa terkait batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden 40 tahun atau pernah/sedang menjadi kepala daerah.
Baca lebih lajut »

KPU Revisi PKPU Usai Putusan MK, Kepala Daerah yang Akan Ikut Pilpres 2024 Harus Izin PresidenKPU Revisi PKPU Usai Putusan MK, Kepala Daerah yang Akan Ikut Pilpres 2024 Harus Izin Presiden'KPU akan melakukan penyesuaian norma dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023 dengan putusan MK tersebut, kata Idham.
Baca lebih lajut »

PDIP: Putusan MK Harus Ditindaklanjuti Revisi UU Pemilu di DPR sebagai Payung Hukum KPUPDIP: Putusan MK Harus Ditindaklanjuti Revisi UU Pemilu di DPR sebagai Payung Hukum KPUPolitikus PDIP mengatakan putusan MK yang memperbolehkan capres dan cawapres presiden yang berpengalaman maju dalam pilpres harus ditindaklanjuti dengan revisi UU Pemilu.
Baca lebih lajut »

PDIP: Putusan MK harus ditindaklanjuti revisi UU Pemilu di DPRPDIP: Putusan MK harus ditindaklanjuti revisi UU Pemilu di DPRPolitikus PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan calon presiden dan calon wakil presiden yang berpengalaman ...
Baca lebih lajut »

Minta Masyarakat Tak Khawatir Terkait Dana Haji, BPKH dan Komisi VIII DPR Awasi Pengelolaan Keuangan HajiMinta Masyarakat Tak Khawatir Terkait Dana Haji, BPKH dan Komisi VIII DPR Awasi Pengelolaan Keuangan HajiBerita Minta Masyarakat Tak Khawatir Terkait Dana Haji, BPKH dan Komisi VIII DPR Awasi Pengelolaan Keuangan Haji terbaru hari ini 2023-10-15 19:46:54 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Komisi X DPR RI: Budaya mesti dikaitkan dengan ekonomi agar sejahteraKomisi X DPR RI: Budaya mesti dikaitkan dengan ekonomi agar sejahteraWakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan bahwa budaya mesti dikaitkan dengan ekonomi agar para pelakunya serta masyarakat umum bisa ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 23:24:39