Gelombang protes bermunculan menyikapi revisi kilat UU Pilkada yang diinisiasi pemerintah RI bersama mayoritas fraksi di DPR
"Pemerintah dalam posisi yang sama seperti sebelumnya, yaitu mengikuti aturan yang berlaku. Selama tidak ada aturan yang baru maka pemerintah akan mengikuti aturan yang berlaku saat ini," kata Hasan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 22 Agustus 2024.RI sudah menyatakan tak ada pengesahan RUU Pilkada yang dikebut di Badan Legislasi DPR .
Jika sampai masa pendaftaran paslon pilkada pada tanggal 27-29 Agustus 2024, RUU Pilkada tak kunjung disahkan, maka akan mengikuti putusan MK. Kawal Putusan MK, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia dan Partai Buruh akan menggelar aksi Demonstrasi di DPR besok, Kamis 22 Agustus 2024 Seri Samsung Galaxy S24, keluar awal tahun ini, telah mengalami penurunan harga dalam waktu satu tahun. Harga seri Samsung Galaxy S24 di Indonesia turun dari Rp 750.000
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Setelah MK Ubah Syarat Pencalonan, DPR Tiba-tiba Berencana Revisi Kilat UU PilkadaDPR mengklaim revisi UU Pilkada untuk menyesuaikan dengan putusan terbaru MK. Fraksi PDI-P mengaku tak dilibatkan.
Baca lebih lajut »
Tak Ada Fraksi di DPR Protes Pembahasan Kilat Revisi UU PilkadaRapat membahas revisi UU Pilkada pascaputusan MK hanya 30 menit. Rapat lanjut ke pembahasan pasal yang ingin direvisi.
Baca lebih lajut »
Masinton PDIP Sebut Revisi UU Pilkada Dibahas Kilat Maunya Istana, Biar Jalan Anak Presiden Mulus?Sudah tak bisa dipungkiri lagi pembahasan kilat RUU Pilkada ini demi kepentingan tertentu.
Baca lebih lajut »
Dalih Baleg DPR Bahas Kilat Revisi UU Pilkada, Bantah Muluskan Jalan Kaesang Dan Jegal PDIP'Tidak ada secara spesifik untuk meluluskan calon-calon tertentu. Karena kita asasnya adalah asas kedarudatan waktu,'
Baca lebih lajut »
Setara Institute: Revisi Kilat UU Pilkada CacatPersetujuan Badan Legislasi (Baleg) DPR atas revisi Undang Undang Pilkada yang diklaim sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca lebih lajut »
Revisi Kilat UU di DPR jadi 'Karpet Merah' Kaesang di Pilkada, Wajar Bikin Banteng Ngamuk!'Oposan (PDIP) pasti dirugikan, dan narasinya narasi perlawanan, narasi penolakan,' katanya.
Baca lebih lajut »