Revisi Kilat UU di DPR jadi 'Karpet Merah' Kaesang di Pilkada, Wajar Bikin Banteng Ngamuk!

Kaesang Pangarep Berita

Revisi Kilat UU di DPR jadi 'Karpet Merah' Kaesang di Pilkada, Wajar Bikin Banteng Ngamuk!
RUU PilkadaPilkada 2024Putusan Mk
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 43%
  • Publisher: 53%

'Oposan (PDIP) pasti dirugikan, dan narasinya narasi perlawanan, narasi penolakan,' katanya.

Menurut Analis Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin muatan kepentingan untuk memuluskan jalan Kaesang di Pilkada sangat kental dilakukan DPR dan pemerintah lewat

"Dan itulah yang dipertanyakan oleh publik, oleh masyarakat, kenapa begitu kilat cepat, dan memutuskan usia 30 tahun sesuai dengan putusan MA," kata Ujang dikutip dari Selain itu, dia pun mewajarkan ketika PDI Perjuangan merasa dirugikan atas hasil pembahasan RUU Pilkada tersebut. PDI Perjuangan kini telah berada di luar koalisi pemerintahan dan memiliki narasi-narasi yang pasti berseberangan dengan partai politik lainnya.

Namun Kaesang kini tercatat masih berusia 29 tahun. Sedangkan Kaesang baru akan genap berusia 30 tahun di hari ulang tahunnya pada 25 Desember 2024, setelah melalui tahapan pencalonan Pilkada 2024Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI menyepakati daftar inventarisasi masalah revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah terkait batas usia minimum calon kepala daerah untuk maju pilkada merujuk pada putusan Mahkamah Agung yang dihitung sejak pelantikan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

RUU Pilkada Pilkada 2024 Putusan Mk Pdip Dpr Kaesang

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Setelah MK Ubah Syarat Pencalonan, DPR Tiba-tiba Berencana Revisi Kilat UU PilkadaSetelah MK Ubah Syarat Pencalonan, DPR Tiba-tiba Berencana Revisi Kilat UU PilkadaDPR mengklaim revisi UU Pilkada untuk menyesuaikan dengan putusan terbaru MK. Fraksi PDI-P mengaku tak dilibatkan.
Baca lebih lajut »

Tak Ada Fraksi di DPR Protes Pembahasan Kilat Revisi UU PilkadaTak Ada Fraksi di DPR Protes Pembahasan Kilat Revisi UU PilkadaRapat membahas revisi UU Pilkada pascaputusan MK hanya 30 menit. Rapat lanjut ke pembahasan pasal yang ingin direvisi.
Baca lebih lajut »

Dalih Baleg DPR Bahas Kilat Revisi UU Pilkada, Bantah Muluskan Jalan Kaesang Dan Jegal PDIPDalih Baleg DPR Bahas Kilat Revisi UU Pilkada, Bantah Muluskan Jalan Kaesang Dan Jegal PDIP'Tidak ada secara spesifik untuk meluluskan calon-calon tertentu. Karena kita asasnya adalah asas kedarudatan waktu,'
Baca lebih lajut »

Masinton PDIP Sebut Revisi UU Pilkada Dibahas Kilat Maunya Istana, Biar Jalan Anak Presiden Mulus?Masinton PDIP Sebut Revisi UU Pilkada Dibahas Kilat Maunya Istana, Biar Jalan Anak Presiden Mulus?Sudah tak bisa dipungkiri lagi pembahasan kilat RUU Pilkada ini demi kepentingan tertentu.
Baca lebih lajut »

Setara Institute: Revisi Kilat UU Pilkada CacatSetara Institute: Revisi Kilat UU Pilkada CacatPersetujuan Badan Legislasi (Baleg) DPR atas revisi Undang Undang Pilkada yang diklaim sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca lebih lajut »

Pembahasan Belum Tuntas, Sudah Beredar Undangan Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada BesokPembahasan Belum Tuntas, Sudah Beredar Undangan Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada BesokRevisi UU Pilkada betul-betul kilat. Bahkan saat revisi belum kelar, sudah beredar undangan paripurna pengesahan revisi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 17:38:59