Restrukturisasi Kredit Diperpanjang OJK, Begini Respons BRI (BBRI)

Indonesia Berita Berita

Restrukturisasi Kredit Diperpanjang OJK, Begini Respons BRI (BBRI)
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 59%

Simak respons BRI (BBRI) soal langkah OJK yang memperpanjang masa restrukturisasi kredit untuk sektor tertentu.

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. atau BRI merespons langkah Otoritas Jasa Keuangan memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit untuk mendukung segmen, sektor, industri dan daerah tertentu hingga 31 Maret 2024 mendatang.

"Restrukturisasi merupakan upaya untuk menjaga performa kualitas kredit industri perbankan serta mendukung recovery pelaku usaha terdampak Covid-19," ujarnya kepada Bisnis pada Senin . Dari sisi jumlah nasabah, saat ini tersisa 1,4 juta nasabah yang mendapatkan restrukturisasi kredit BRI. Jumlah nasabah itu juga turun dari akumulasi awal yang mencapai lebih dari 3,9 juta nasabah. Penurunan 87,0 persen jumlah nasabah penerima restrukturisasi kredit BRI ini didominasi oleh payment.

Sebagaimana diketahui, OJK menetapkan bahwa restrukturisasi kredit Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2023. Namun, pada Senin OJK resmi memperpanjang kebijakan tersebut secara bersyarat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Global Resesi, OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga 2024Global Resesi, OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga 2024OJK memutuskan memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit maupun pembiayaan khusus hingga 2024.
Baca lebih lajut »

Sah, Restrukturisasi Kredit Diperpanjang Sampai Maret 2024Sah, Restrukturisasi Kredit Diperpanjang Sampai Maret 2024Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematsikan untuk mengambil kebijakan memperpanjang restrukturisasi yang disebabkan oleh Covid-19.
Baca lebih lajut »

OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga 31 Maret 2024OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga 31 Maret 2024OJK memperpanjang periode restrukturisasi kredit atau pembiayaan tambahan selama 1 tahun sampai 31 Maret 2024.
Baca lebih lajut »

OJK Resmi Perpanjang Kebijakan Restrukturisasi Kredit Hingga Maret 2024OJK Resmi Perpanjang Kebijakan Restrukturisasi Kredit Hingga Maret 2024OJK resmi memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit hingga 31 Maret 2024, apa alasannya? TempoBisnis
Baca lebih lajut »

Asyik, Program Keringanan Cicilan Kredit Diperpanjang Sampai 2024!Asyik, Program Keringanan Cicilan Kredit Diperpanjang Sampai 2024!Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan, berlaku sampai 2024.
Baca lebih lajut »

OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga 2024, Simak RinciannyaOJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga 2024, Simak RinciannyaMelihat ketidakpastian ekonomi global serta laju inflasi yang tinggi, OJK memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan sampai dengan 31 Maret 2024. Berikut rinciannya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 01:34:10