OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga 2024, Simak Rinciannya

Indonesia Berita Berita

OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga 2024, Simak Rinciannya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Melihat ketidakpastian ekonomi global serta laju inflasi yang tinggi, OJK memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan sampai dengan 31 Maret 2024. Berikut rinciannya.

Hal ini karena melihat kondisi ketidakpastian ekonomi global akibat normalisasi kebijakan ekonomi global oleh Bank Sentral AS , ketidakpastian kondisi geopolitik, serta laju inflasi yang tinggi.

Di sisi lain, pemulihan perekonomian nasional terus berlanjut seiring dengan lebih terkendalinya pandemi dan normalisasi kegiatan ekonomi masyarakat.Direktur Humas OJK Darmansyah mengatakan sebagian besar sektor dan industri Indonesia telah mulai bergeliat. Namun berdasarkan analisa mendalam, dia menyebut terdapat sejumlah pengecualian akibat dampak berkepanjangan pandemi COVID-19 .

Lembaga Jasa Keuangan dan pelaku usaha yang masih membutuhkan kebijakan tersebut, dapat menggunakan kebijakan dimaksud sampai dengan Maret 2023. Dan akan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian kredit/pembiayaan antara LJK dengan debitur.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga 31 Maret 2024OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga 31 Maret 2024OJK memperpanjang periode restrukturisasi kredit atau pembiayaan tambahan selama 1 tahun sampai 31 Maret 2024.
Baca lebih lajut »

OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga 31 Maret 2024 |Republika OnlineOJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga 31 Maret 2024 |Republika OnlineOJK menyebut saat ini ketidakpastian ekonomi global tetap tinggi.
Baca lebih lajut »

OJK Resmi Perpanjang Kebijakan Restrukturisasi Kredit Hingga Maret 2024OJK Resmi Perpanjang Kebijakan Restrukturisasi Kredit Hingga Maret 2024OJK resmi memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit hingga 31 Maret 2024, apa alasannya? TempoBisnis
Baca lebih lajut »

OJK perpanjang kebijakan restrukturisasi kredit hingga 2024OJK perpanjang kebijakan restrukturisasi kredit hingga 2024OJK memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan hingga 2024 yang akan dilakukan secara 'targeted' dan sektora atasi dampak pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »

Global Resesi, OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga 2024Global Resesi, OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga 2024OJK memutuskan memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit maupun pembiayaan khusus hingga 2024.
Baca lebih lajut »

Sah, Restrukturisasi Kredit Diperpanjang Sampai Maret 2024Sah, Restrukturisasi Kredit Diperpanjang Sampai Maret 2024Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematsikan untuk mengambil kebijakan memperpanjang restrukturisasi yang disebabkan oleh Covid-19.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 05:18:52