Peran dan fungsi TNI dalam menanggulangi Aksi Terorisme yang mengancam kedaulatan negara dan merongrong kehormatan negara pada bagian hulunya perlu diatur dengan UU tersendiri bukan dengan Perpres. PetrusSelestinus
jpnn.com, JAKARTA - TAP MPR VI/MPR/2000 Tentang Pemisahan TNI dan Polri dan TAP MPR VII/MPR/2000 Tentang Peran TNI dan Polri, secara tegas telah memisahkan peran TNI dan Polri masing-masing dengan UU tersendiri guna memenuhi agenda reformasi. Oleh karena itu, pengaturan peran TNI dalam pasal 43i UU No. 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, merupakan sebuah anomali dalam pembentukan UU No. 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca Juga: Padahal, menurut Petrus, terorisme telah menjadi konsensus nasional sebagai suatu Tindak Pidana sebagaimana rumusannya telah diatur di dalam UU No. 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. “Bagaimana jadinya jika TNI ditarik masuk ke dalam aksi Penegakan Hukum yang merupakan domain Polri dengan pijakan Hukum Acaranya adalah KUHAP, tentu tidak boleh dan tidak pada tempatnya TNI ditarik ke dalam ranah Polri,” tegas Petrus.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud Ungkap Alasan Keterlibatan TNI Tangani Aksi TerorismeBerbagai aksi terorisme yang terjadi selama ini, banyak terjadi di wilayah yang bukan yuridiksi atau wilayah hukum Polri.
Baca lebih lajut »
Mahfud: TNI perlu dilibatkan tangani terorismeMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memandang perlu keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme dalam situasi dan kondisi ...
Baca lebih lajut »
Mahfud Md Bilang Tak Akan Ada Eksesifitas TNI Terlibat Atasi TerorismeMahfud Md mengatakan keberadaan TNI dalam penanggulangan terorisme ini cukup vital. Keterlibatan TNI dianggap memungkinkan.
Baca lebih lajut »
Mahfud: Pelibatan TNI Tangani Terorisme Amanat UU |Republika OnlinePelibatan TNI tangani terorisme diatur dalam Perpres.
Baca lebih lajut »
Mahfud: Rancangan Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme Sudah Disampaikan ke MenkumhamSelain itu, menurut Mahfud MD, rancangan tersebut juga telah disampaikan kepada DPR.
Baca lebih lajut »
Mahfud Sebut Peran TNI di Perpres Terorisme Perintah UUMenko Polhukam Mahfud MD mengatakan peran TNI sudah diatur dalam UU No. 5 tahun 2018 untuk ikut serta memberantas terorisme.
Baca lebih lajut »