Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan peran TNI sudah diatur dalam UU No. 5 tahun 2018 untuk ikut serta memberantas terorisme.
sudah merupakan perintah Undang-Undang No. 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud: Pelibatan TNI Tangani Terorisme Amanat UU |Republika OnlinePelibatan TNI tangani terorisme diatur dalam Perpres.
Baca lebih lajut »
Mahfud: Perpres TNI Basmi Teroris sudah hampir RampungPEMERINTAH tengah merampungkan peraturan presiden (perpres) yang berisi pemberian kewenangan TNI untuk terlibat menangani aksi terorisme.
Baca lebih lajut »
Mahfud: Rancangan Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme Sudah Disampaikan ke MenkumhamSelain itu, menurut Mahfud MD, rancangan tersebut juga telah disampaikan kepada DPR.
Baca lebih lajut »
Mahfud Md Bilang Tak Akan Ada Eksesifitas TNI Terlibat Atasi TerorismeMahfud Md mengatakan keberadaan TNI dalam penanggulangan terorisme ini cukup vital. Keterlibatan TNI dianggap memungkinkan.
Baca lebih lajut »
Mahfud: TNI perlu dilibatkan tangani terorismeMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memandang perlu keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme dalam situasi dan kondisi ...
Baca lebih lajut »
KSAD Jadi Wakil Komite Penanganan Covid-19, Mahfud: Keterlibatan TNI DiperlukanKSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Baca lebih lajut »