Presiden Jokowi angkat bicara soal polemik Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja.
Jakarta, Beritasatu.com - Menurut Jokowi, polemik atas kebijakan dan regulasi merupakan hal yang biasa dan wajar.
“Ya, biasa dalam setiap kebijakan, dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra,” ujar Jokowi di sela-sela kunjungan ke Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin . Yang terpenting, kata Jokowi, semua kebijakan dan regulasi yang diterbitkan bisa dijelaskan. “Tapi semua kita bisa jelaskan,” tandas Jokowi.Jokowi Ungkap 9 Pertimbangan Terbitkan Perppu Cipta Kerja Sebelumnya, Jokowi menyebutkan alasan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja.
“Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak. Pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait ekonomi dalam menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, dan ancaman stagflasi,” ujar Menko Airlangga di Kantor Presiden Jakarta, Jumat .Airlangga: Perppu Cipta Kerja Upaya Antisipasi Resesi Global Airlangga juga mengatakan bahwa saat ini sudah lebih dari 30 negara berkembang yang mengantre di Dana Moneter Internasional atau IMF.
Airlangga juga mengungkap soal krisis energi dan krisis keuangan yang saat ini tengah melanda sejumlah negara. “Kondisi krisis ini untuk negara berkembang menjadi sangat real. Pemerintah juga menghadapi, tentu semua negara menghadapi, krisis pangan, energi, keuangan, dan perubahan iklim,” kata Airlangga Hartarto.TAG: Perppu Cipta Kerja Jokowi Polemik
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Ungkap 9 Pertimbangan Terbitkan Perppu Cipta KerjaPerppu ini juga memuat 9 pertimbangan yang menjadi dasar penerbitan Perppu Cipta Kerja tersebut.
Baca lebih lajut »
Soal Perppu Cipta Kerja, Apindo: Aturan Libur Kerja Tetap 1 atau 2 Hari SepekanAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan pengusaha harus tetap memberikan pilihan waktu libur satu atau dua hari dalam satu pekan.
Baca lebih lajut »
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Pekerja Hamil, Sakit & Bikin Serikat Kerja | merdeka.comPengusaha dilarang PHK pekerja yang dalam keadaan sakit, menjalankan ibadah, menikah, hamil, hingga membuat serikat pekerja.
Baca lebih lajut »
Perppu UU Cipta Kerja Diteken Jokowi, Partai Buruh: Itu Jalan TerbaikPresiden Partai Buruh Said Iqbal khawatir karena memasuki tahun politik yang berpotensi pembahasan revisi dipolitisasi.
Baca lebih lajut »
YLBHI Kecam Penerbitan Perppu Cipta Kerja: Tunjukkan Otoritarianisme Pemerintahan JokowiYLBHI mengecam penerbitan Perppu Cipta Kerja yang disebut menunjukkan otoritarianisme pemerintahan Jokowi.
Baca lebih lajut »