BTN resmi menjadi bank kustodian setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, setelah terdaftar sebagai Pemegang Rekening KSEI, BTN Kustodian dapat memberikan layanan dan menjalin kerjasama dengan nasabah dan atau investor yang berinvestasi melalui pasar modal dalam memberikan jasa administrasi efek, penyelesaian transaksi dan mengurus hak-hak nasabah sehubungan dengan efek yang dimiliki dan diadministrasikan di kustodian BTN.
Melihat makin tingginya minat investasi dan berkembangnya pasar modal di tanah air, Nixon menilai prospek bisnis Kustodian akan makin bagus. Dengan bertambahnya jasa layanan BTN sebagai kustodian, Nixon menilai, Bank BTN dapat meningkatkan kecepatan dan kenyamanan layanan kepada nasabahSelain itu, BTN juga makin menunjukkan komitmennya dalam mendukung secara konsisten pasar modal di Indonesia. Hal ini sejalan dengan peningkatan jumlah investor pasar modal yang terus berjalan hingga saat ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Simak Warning Otoritas Jasa Keuangan: Yogyakarta Pusat HackerSimak informasi yang disampaikan Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Agus Fajri Zam dalam media briefing di Jakarta, Senin (26/12/2022).
Baca lebih lajut »
UU P2SK Atur Ganti Rugi Konsumen Jasa KeuanganUndang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan mempertegas aturan ganti rugi konsumen oleh perusahaan jasa keuangan yang melakukan pelanggaran. Ekonomi AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Kini Mata Utang Kripto Diatur OJK, Bagaimana Nasib Kripto ?Kripto yang selama ini dianggap sebagai aset komoditas dan diatur Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kini dipindahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca lebih lajut »
Sepanjang 2022, OJK Layani 14.088 Laporan Pengaduan Konsumen | merdeka.comOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melayani 304.890 laporan dari konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen selama periode 1 Januari hingga 16 Desember 2022.
Baca lebih lajut »
OJK Terima 14.088 Aduan melalui APPK, 50 Persen Terkait Sektor PerbankanOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima sebanyak 14.088 pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) selama periode 1 Januari 2022 hingga 16 Desember 2022.
Baca lebih lajut »
Otoritas Halim Perdanakusuma Terbangkan 33.241 Penumpang pada Libur Natal 2022 |Republika OnlinePuncak jumlah penerbangan berlangsung pada H-4 Natal 2022.
Baca lebih lajut »