Menurut Dian, mestinya Bawaslu memeriksa terlebih dahulu saksi serta bukti dan tidak langsung menolak laporannya.
Jakarta, Beritasatu.com - Relawan IT BPN menyesalkan keputusan Bawaslu terkait laporan Pelanggaran Administrasi Pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif .
"Ini putusan aneh. Bukti yang kami sertakan adalah Peraturan Pemerintah no 15 tahun 2019 tentang kenaikan gaji ASN. Link berita hanya menguatkan bahwa memang terbukti pemerintah telah memberikan kenaikan gaji kepada seluruh ASN. Kenapa yang dijadikan alasan link berita, bukan saksi yang kami siapkan dan Peraturan Pemerintah?" ujar Dian Fatwa, Senin .
Hanya bedanya ini dilegalkan, sementara caleg tidak punya otoritas legal seperti yang dipunyai oleh incumbent Paslon sebagai Presiden. Semestinya Bawaslu juga menilai link berita yang menyatakan lembaga survei Charta Politika mengkonfirmasi bahwa janji menaikkan gaji PNS memberikan dampak electoral positive terhadap paslon Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Disebut Belum Ikut Sayembara Rp 100 M, BPN Prabowo: Kecurangan Lapor BawasluBadan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menilai, tidak perlu ikut sayembara Rp 100 miliar karena sudah melaporkan kecurangan Pilpres 2019 kepada Bawaslu.
Baca lebih lajut »
BPN Sebut Relawan Cinta Prabowo Ditangkap di JambiRelawan yang tergabung dalam Gerakan Nasional Cinta Prabowo, Surya Ellinda dikabarkan ditangkap.
Baca lebih lajut »
Bawaslu Tolak Laporan BPN Prabowo soal Dugaan Kecurangan TSMBawaslu tidak menerima laporan BPN Prabowo-Sandi atas dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Apa alasannya? Pilpres2019 Bawaslu
Baca lebih lajut »
Bukti Cuma Link Berita, Laporan BPN soal TSM Kembali Ditolak BawasluBawaslu kembali tidak menerima laporan BPN Prabowo-Sandi atas dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Apa penjelasan Bawaslu? Pilpres2019 Bawaslu
Baca lebih lajut »
Laporan BPN soal Keterlibatan ASN Ditolak, Bawaslu: Tak ada Bukti
Baca lebih lajut »
Bawaslu: BPN Tak Punya Bukti Pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan MasifKubu BPN Prabowo-Sandiaga melaporkan dugaan pelanggaran TSM terkait keterlibatan ASN.
Baca lebih lajut »
Bawaslu Tolak Laporan BPN soal ASN Menangkan JokowiBawaslu menyatakan laporan BPN Prabowo-Sandi terkait dugaan kecurangan pemilu oleh kubu Jokowi, tidak disertai bukti kuat.
Baca lebih lajut »
Laporan Dugaan Kecurangan TSM Ditolak Bawaslu, BPN Prabowo: Tidak Fair!'Kan mestinya ada saksi, kami sudah menyiapkan sejumlah saksi dan belum diperiksa. Bagi saya ini nggak fair dan juga ada beberapa dokumen yang sebelumnya sudah kita siapkan,' kata Sekjen Relawan IT BPN, Dian Islami Fatwa. Pilpres2019 Bawaslu
Baca lebih lajut »
Bawaslu Tolak Tindak Lanjuti Laporan BPN Soal Pelanggaran Pemilu yang Terstruktur, Masif, dan SistematisLaporan ini ditolak lantaran alat bukti yang diajukan dinilai tak mendukung.
Baca lebih lajut »
Cuma Andalkan Kliping Media, Laporan BPN Terkait Kecurangan Jokowi Ditolak BawasluSebelumnya, BPN menduga Jokowi - Ma'ruf melakukan pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif. laporanBPNditolakbawaslu
Baca lebih lajut »
Bawaslu: laporan BPN Prabowo-Sandi tidak dapat diterimaBawaslu RI menyatakan laporan BPN Prabowo-Sandi atas dugaan terjadinya kecurangan pemilu terstruktur, sistematis dan masif mengenai pelibatan aparatur sipil ...
Baca lebih lajut »