Kubu BPN Prabowo-Sandiaga melaporkan dugaan pelanggaran TSM terkait keterlibatan ASN.
Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pengawas Pemilu menolak laporan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi soal dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif yang dituduhkan dilakukan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.
Pada kesempatan yang sama, anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan salah satu alasan menolak laporan tersebut adalah BPN sebagai pelapor tidak bisa membuktikan dengan bukti-bukti yang meyakinkan bahwa paslon Jokowi-Ma'ruf melakukan pelanggaran TSM. Laporan BPN tersebut tidak menenuhi syarat sebagai pelanggaran yang berkategori TSM.
Bawaslu memutuskan dua laporan terkait dugaan pelanggaran TSM oleh Jokowi-Ma'ruf. Pertama, laporan BPN atas nama Djoko Santoso dan Hanafi Rais dan kedua laporan anggota BPN Prabowo-Sandi, Dian Fatwa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Laporan BPN soal Keterlibatan ASN Ditolak, Bawaslu: Tak ada Bukti
Baca lebih lajut »
Bawaslu Tolak Laporan BPN Prabowo soal Dugaan Kecurangan TSMBawaslu tidak menerima laporan BPN Prabowo-Sandi atas dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Apa alasannya? Pilpres2019 Bawaslu
Baca lebih lajut »
Bukti Cuma Link Berita, Laporan BPN soal TSM Kembali Ditolak BawasluBawaslu kembali tidak menerima laporan BPN Prabowo-Sandi atas dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Apa penjelasan Bawaslu? Pilpres2019 Bawaslu
Baca lebih lajut »
Disebut Belum Ikut Sayembara Rp 100 M, BPN Prabowo: Kecurangan Lapor BawasluBadan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menilai, tidak perlu ikut sayembara Rp 100 miliar karena sudah melaporkan kecurangan Pilpres 2019 kepada Bawaslu.
Baca lebih lajut »
Meski Menang di Sulawesi Selatan, Saksi BPN tak Mau Tandatangani Rekapitulasi Pilpres 2019 - Tribun PaluMeski demikian, saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menolak menandatangani hasil penetapannya dalam rapat pleno di Gedung KPU.
Baca lebih lajut »
Disangkal BPN, Ditjen Imigrasi Benarkan Prabowo ke Luar Negeri
Baca lebih lajut »
Saksi BPN Tolak Teken Rekapitulasi Suara DKISaksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menolak menandatangani hasil rekapitulasi KPU DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Kasus Tuduhan Makar Lieus, Direktur Satgas BPN Dipanggil PolisiToto Utomo Budi Santoso diperiksa sebagai saksi Lieus Sungkharisma yang dilaporkan ke polisi dengan tuduhan makar dan hoax.
Baca lebih lajut »
Kisruh di BPN, Demokrat Dinilai sejak Awal Setengah Hati Dukung Prabowo-Sandi : Okezone NewsKisruh di BPN, Demokrat Dinilai sejak Awal Setengah Hati Dukung Prabowo-Sandi TauCepatTanpaBatas Pemilu2019 GueGakGolput.
Baca lebih lajut »
Pesan BPN Prabowo – Sandi untuk Masyarakat yang Akan Ikut Aksi 22 MeiJubir BPN Prabowo – Sandi, Andre Rosiade mengatakan, apa yang akan terjadi pada 22 Mei merupakan dinamika politik biasa.
Baca lebih lajut »
BPN Setuju Andi Arief: People Power Terjadi Cuma Sekali di RIBadan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku setuju dengan politikus Partai Demokrat, Andi Arief, mengenai people power.
Baca lebih lajut »