Relawan yang tergabung dalam Gerakan Nasional Cinta Prabowo, Surya Ellinda dikabarkan ditangkap.
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang relawan yang tergabung dalam Gerakan Nasional Cinta Prabowo, Surya Ellinda dikabarkan ditangkap Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat, 17 Mei 2019. Perempuan 40 tahun itu dikabarkan ditangkap di rumahnya, di Desa Sri Ulak, Nalo Tantan, Merangin, Jambi.
Surya Elinda merupakan relawan Emak-emak Prabowo-Sandi yang tergabung dalam GNCP Kabupaten Merangin. Dian mengatakan belum mengetahui kasus yang menjerat relawan Prabowo itu.Dia mengatakan mendapatkan kabar bahwa relawan Prabowo itu dijerat Undang-Undang Informasi dan Teknologi Informasi. 'ITE ini seperti jadi pasal karet, tajam ke bawah tumpul ke atas,' katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sukses Lewat Sinetron Cinta Suci, Renald Ramadhan Ungkap Impiannya Tahun IniDalam sinetron Cinta Suci, Renald Ramadhan memerankan Sandi, adik Marcell (Ammar Zoni).
Baca lebih lajut »
Prabowo-Sandi Menang di Sulsel, BPN Tolak Tanda TanganHasil rapat pleno KPU menunjukkan Prabowo-Sandi unggul dengan mengantongi suara sebanyak 57 persen di Sulawesi Selatan.
Baca lebih lajut »
Diduga Sebar Hoax, Ibu di Jambi Ditangkap Aparat Polda MetroSebelum penangkapan, Satuan Intel Polda Metro Jaya sudah dua hari melakukan pengintaian.
Baca lebih lajut »
Din Syamsuddin Sebut BPN Perlu Buktikan Adanya Kecurangan Pemilu: Kalau Tidak Benar, Itu Fitnah - Tribun WowMantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai perlunya pihak BPN Prabowo-Sandi membuktikan adanya kecurangan dalam Pemilu.
Baca lebih lajut »
Disangkal BPN, Ditjen Imigrasi Benarkan Prabowo ke Luar Negeri
Baca lebih lajut »
Pesan BPN Prabowo – Sandi untuk Masyarakat yang Akan Ikut Aksi 22 MeiJubir BPN Prabowo – Sandi, Andre Rosiade mengatakan, apa yang akan terjadi pada 22 Mei merupakan dinamika politik biasa.
Baca lebih lajut »
Disebut Belum Ikut Sayembara Rp 100 M, BPN Prabowo: Kecurangan Lapor BawasluBadan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menilai, tidak perlu ikut sayembara Rp 100 miliar karena sudah melaporkan kecurangan Pilpres 2019 kepada Bawaslu.
Baca lebih lajut »