Rektor Universitas Udayana, Prof I Nyoman Gde Antara ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana SPI mahasiswa baru.
Denpasar, Beritasatu.com - Kabar mengejutkan datang Universitas Udayana, Bali. Sang Rektor, Prof I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka. Rektor Udayana terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023.
Eka mengatakan bahwa Rektor Universitas Udayana ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup. Diantaranya keterangan saksi-saksi, keterangan ahli dan surat, serta alat bukti petunjuk. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dana SPI Universitas Udayana, termasuk sang rektor dari universitas terbesar di Bali dan Nusa Tenggara itu.
IKB dan IMY ditetapkan tersangka tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021. Sementara NPS sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rektor Universitas Udayana Bali jadi tersangka dugaan korupsi dana SPIRektor Universitas Udayana Bali Prof. I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru.
Baca lebih lajut »
Rektor Universitas Udayana Ditetapkan Jaksa Jadi Tersangka Korupsi!Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi.
Baca lebih lajut »
Rektor Universitas Udayana jadi tersangka, Terancam 20 Tahun PenjaraNyoman ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi-saksi, keterangan ahli dan surat, serta alat bukti petunjuk.
Baca lebih lajut »
Rektor Unud Tersangka Korupsi Dana SPI!Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). via: detikbali_
Baca lebih lajut »
Rektor Gde Antara: Ingin Unud Bermutu-Jadi Tersangka Korupsi Dana SPIRektor Unud I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana SPI. Ini profilnya. via: detikbali_
Baca lebih lajut »
Universitas Nalanda di India, berabad-abad lebih tua dari Universitas Oxford - BBC News IndonesiaLebih dari 500 tahun sebelum Universitas Oxford di Inggris didirikan, Universitas Nalanda di India sudah menampung sembilan juta buku dan menjadi tempat pendidikan bagi 10.000 mahasiswa dari seluruh dunia.
Baca lebih lajut »