Rektor Universitas Udayana jadi tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara

Indonesia Berita Berita

Rektor Universitas Udayana jadi tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Nyoman ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi-saksi, keterangan ahli dan surat, serta alat bukti petunjuk.

JawaPos.com – Rektor Universitas Udayana Bali Prof. I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka. Nyoman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi mahasiswa baru seleksi jalur mandiri, tahun akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023.

Atas perbuatannya, Rektor Universitas Udayana ada dugaan melanggar Pasal 2 ayat , Pasal 3, Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat ke-1 KUHP. Berdasarkan pasal yang disangkakan, Nyoman terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

IKB dan IMY sebagai tersangka tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Udayana dan NPS sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023 Universitas Udayana.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rektor Universitas Udayana Ditetapkan Jaksa Jadi Tersangka Korupsi!Rektor Universitas Udayana Ditetapkan Jaksa Jadi Tersangka Korupsi!Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi.
Baca lebih lajut »

Rektor Universitas Udayana Bali jadi tersangka dugaan korupsi dana SPIRektor Universitas Udayana Bali jadi tersangka dugaan korupsi dana SPIRektor Universitas Udayana Bali Prof. I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru.
Baca lebih lajut »

Universitas Nalanda di India, berabad-abad lebih tua dari Universitas Oxford - BBC News IndonesiaUniversitas Nalanda di India, berabad-abad lebih tua dari Universitas Oxford - BBC News IndonesiaLebih dari 500 tahun sebelum Universitas Oxford di Inggris didirikan, Universitas Nalanda di India sudah menampung sembilan juta buku dan menjadi tempat pendidikan bagi 10.000 mahasiswa dari seluruh dunia.
Baca lebih lajut »

Rektor Unud Tersangka Korupsi Dana SPI!Rektor Unud Tersangka Korupsi Dana SPI!Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). via: detikbali_
Baca lebih lajut »

Rektor UICI Membuka Secara Resmi Digication Batch 4Rektor UICI Membuka Secara Resmi Digication Batch 4Digital Campus Orientation (Digication) Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) Batch 4 resmi dibuka oleh Rektor Profesor Laode Masihu Kamaluddin.
Baca lebih lajut »

Uhamkan Raih Peringkat 9 Universitas Islam Terbaik DuniaUhamkan Raih Peringkat 9 Universitas Islam Terbaik DuniaPada 2022, Uhamka meraih peringkat 22 universitas Islam terbaik dunia,.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 14:10:29