Rektor Universitas Udayana Bali Jadi Tersangka Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa Baru

Indonesia Berita Berita

Rektor Universitas Udayana Bali Jadi Tersangka Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa Baru
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 83%

Penetapan tersangka terhadap orang nomor satu di Universitas Udayana tersebut berdasarkan hasil penyidikan penyidik Pidana Khusus Kejati Bali sejak 24 Oktober 2022.

Liputan6.com, Bali - I Nyoman Gde Antara yang juga Rektor Universitas Udayana Bali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 - 2022/2023.

"Pada tanggal 8 Maret 2023 penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan kembali satu orang tersangka, yaitu Gde Antara," katanya. Ia mengatakan bahwa Rektor Universitas Udayana Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi-saksi, keterangan ahli dan surat, serta alat bukti petunjuk. Berdasarkan beberapa hal tersebut di atas, kata dia, penyidik menyimpulkan Rektor Universitas Udayana ada dugaan ikut berperan dalam tindak pidana korupsi dana SPI mahasiswa baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018 sampai dengan 2022.

KPK akan memeriksa Remon Debal Deputi Project PT Hutama Karya dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kampus IPDN, Kabupaten Agam

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rektor Universitas Udayana Bali jadi tersangka dugaan korupsi dana SPIRektor Universitas Udayana Bali jadi tersangka dugaan korupsi dana SPIRektor Universitas Udayana Bali Prof. I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru.
Baca lebih lajut »

Rektor Universitas Udayana Bali Diciduk Polisi Diduga Selewengkan Dana SPI Selama 4 TahunRektor Universitas Udayana Bali Diciduk Polisi Diduga Selewengkan Dana SPI Selama 4 TahunRektor Universitas Udayana Bali Prof. I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi.
Baca lebih lajut »

Rektor Universitas Udayana Ditetapkan Jaksa Jadi Tersangka Korupsi!Rektor Universitas Udayana Ditetapkan Jaksa Jadi Tersangka Korupsi!Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi.
Baca lebih lajut »

Rektor Universitas Udayana jadi tersangka, Terancam 20 Tahun PenjaraRektor Universitas Udayana jadi tersangka, Terancam 20 Tahun PenjaraNyoman ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi-saksi, keterangan ahli dan surat, serta alat bukti petunjuk.
Baca lebih lajut »

Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Mahasiswa BaruRektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Mahasiswa BaruRektor Universitas Udayana, Prof I Nyoman Gde Antara ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana SPI mahasiswa baru.
Baca lebih lajut »

Duh! Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka KorupsiDuh! Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka KorupsiPenetapan itu dilakukan setelah penyidik dari kejaksaan melakukan ekspose dan beberapa kali memeriksa tiga tersangka sebelumnya sejak 24 Oktober 2022 silam.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 14:19:48