Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria tak menyangka salah satu dosen di kampusnya, menjadi tersangka pemasok bom molotov - Nasional
"Karena ini sudah menyangkut materi hukum, biar lawyer sama polisi yang menjelaskan," lanjut dia.
"Jadi sekarang kami menunggu surat resmi dari kepolisian sebagai dasar untuk non aktifkan sementara. Karena itu aturan dalam manajemen kepegawaian. Itu peraturan pemerintah," ujar Arif. Mereka ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan rencana kerusuhan di tengah Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI di Jakarta, Sabtu .
S kemudian merekrut JAF, AL, NAD dan SAM. Dedi menuturkan, hasil rekrutan S itu berperan sebagai pembuat bom dan eksekutor.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rektor IPB: Abdul Basith Dosen Baik dan Aktif Jadi MotivatorAbdul Basith ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyimpan bom molotov
Baca lebih lajut »
Abdul Basith jadi Tersangka Perencana Rusuh, Rektor IPB Tunggu Surat PolisiAbdul Basith (AB), tersangka perencanaan rusuh Aksi Mujahid 212 selama di kampus terbilang sangat baik dan suka menolong. dosenIPB
Baca lebih lajut »
IPB Belum Pastikan Beri Bantuan Hukum untuk Abdul BasithIPB belum memastikan pemberian bantuan hukum untuk Abdul Basith yang ditangkap polisi karena mempersiapkan kerusuhan pada demo Sabtu (28/9/2019) lalu.
Baca lebih lajut »
Dosen IPB Abdul Basith Akan Ajukan Penangguhan PenahananRencana tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Abdul, Gufroni pada Rabu (2/10/2019).
Baca lebih lajut »
Abdul Basith Akan Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi: Itu Hak TersangkaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono turut menanggapi permintaan Abdul Basith.
Baca lebih lajut »
Rektor IPB: Dosen Pemilik Molotov Diberhentikan SementaraPemberhentian dosen IPB Basith karena status tersangka merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca lebih lajut »