Rekan Ferdian Paleka Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Rekan Ferdian Paleka Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Tubagus Fahddinar, rekan Youtuber Ferdian Paleka terancam 12 tahun penjara

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Tubagus Fahddinar, rekan Youtuber Ferdian Paleka yang terlibat dalam aksi prank sembako sampah terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara. Saat ini yang bersangkutan masih ditahan di rutan Polrestabes Bandung dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selama pemeriksaan, katanya tersangka mengaku melakukan aksi prank sembako sampah ke transpuan iseng dan ingin menambah followers."Tujuan dan pengakuannya iseng," ujarnya. Ulung meminta agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial. Terlebih saat ini tengah dalam masa pandemi corona. Selain itu katanya masyarakat diminta untuk tidak terpancing emosi atas berita yang muncul terkait Ferdian Paleka.

Salah seorang korban, Sani mengungkapkan pembagian sembako berisi sampah dilakukan youtuber tersebut pada Kamis dini hari. Ia saat itu tengah bersama temannya, Dini , Luna dan Pipiw di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rekan Ferdian Paleka Serahkan Diri Diantar Keluarga |Republika OnlineRekan Ferdian Paleka Serahkan Diri Diantar Keluarga |Republika OnlineFerdian Paleka dan rekannya bisa dijerat pasal 45 UU ITE.
Baca lebih lajut »

Rekan Ferdian Paleka Jadi Tersangka Prank Sembako Sampah |Republika OnlineRekan Ferdian Paleka Jadi Tersangka Prank Sembako Sampah |Republika OnlinePolisi telah menahan TF setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »

Polisi Tetapkan Status Tersangka Rekan Ferdian Paleka |Republika OnlinePolisi Tetapkan Status Tersangka Rekan Ferdian Paleka |Republika OnlinePolisi menjerat tersangka dengan pasal 45 ayat 3 UU ITE
Baca lebih lajut »

Prank Sembako Isi Sampah, Ferdian Paleka Terancam Hukuman 6 Tahun PenjaraPrank Sembako Isi Sampah, Ferdian Paleka Terancam Hukuman 6 Tahun PenjaraYouTuber Ferdian Paleka dijerat UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara terkait prank sembako isi sampah dan batu bata. FerdianPaleka
Baca lebih lajut »

Youtuber Ferdian Paleka Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun Terkait Prank Bantuan untuk TranspuanYoutuber Ferdian Paleka Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun Terkait Prank Bantuan untuk TranspuanPolisi terus menyelidiki dugaan kasus penghinaan yang dilakukan Ferdian Paleka, youtuber yang membuat video prank terhadap transpuan dengan membagikan sembako berisi sampah di Bandung.
Baca lebih lajut »

Kirana Larasati Sebut Ulah Ferdian Paleka MemalukanKirana Larasati menyebut aksi Ferdian Paleka itu sebagai aib bagi kemanusiaan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-07 03:06:38