Polisi telah menahan TF setelah ditetapkan sebagai tersangka.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung telah menetapkan rekan Ferdian Paleka berinisial TF menjadi tersangka kasus candaan alias prank bantuan sosial berisi sampah.
Galih mengatakan TF kini telah dilakukan penahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, kata dia, polisi juga masih terus meminta keterangan TF untuk membantu penyelidikan kasus tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rekan Ferdian Paleka Serahkan Diri Diantar Keluarga |Republika OnlineFerdian Paleka dan rekannya bisa dijerat pasal 45 UU ITE.
Baca lebih lajut »
Lautaro Martinez Punya Kualitas untuk Jadi Rekan Lionel Messi di Barca'Saya pikir dia bahagia di Inter Milan, tetapi dia juga dalam kondisi yang luar biasa untuk bermain dengan Lionel Messi di Barcelona.'
Baca lebih lajut »
Soal Ferdian Paleka, Kirana Larasati: Kok bisa-bisanya Manusia Tidak Punya HatiKirana Larasati mengecam yang dilakukan Ferdian Paleka dengan membagi-bagikan sembako berisi sampah. FerdianPaleka
Baca lebih lajut »
Ferdian Paleka Gemar Buat Konten |em|Prank|/em| tak Bermutu |Republika OnlineFerdian Paleka dicari kepolisian setelah prank sembako berisi sampahnya viral.
Baca lebih lajut »
Satu Pelaku Video 'Prank' Sembako Sampah Ditangkap, Ferdian Paleka Masih Diburu Polisi - Tribun VideoTRIBUN-VIDEO.COM - Seorang YouTuber dengan nama akun Ferdian Paleka gegerkan dunia maya video prank kepada waria di…
Baca lebih lajut »