Regulasi Upah Minimum Berubah Lagi, Apindo: Timbulkan Ketidakpastian!

Upah Minimum Berita

Regulasi Upah Minimum Berubah Lagi, Apindo: Timbulkan Ketidakpastian!
ApindoUndang-Undang Cipta KerjaShinta Widjaja Kamdani
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 34 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 130%
  • Publisher: 63%

'Kami menyayangkan bahwa ini bisa mungkin tidak sesuai dengan harapan banyak pihak,' kata Shinta.

Selasa, 26 Nov 2024 21:30 WIB Asosiasi Pengusaha Indonesia menyampaikan kekecewaannya terhadap perubahan di sektor ketenagakerjaan yang terjadi dalam waktu relatif singkat. Terbaru, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sejumlah gugatan yang diajukan buruh terkait Undang-undang Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan.

Shinta membeberkan, kondisi perekonomian Indonesia saat ini hanya tumbuh 4,95% di kuartal ketiga tahun 2024. Selain itu terjadi banyak perlambatan pada banyak sektor, termasuk pertanian, makanan minuman, jasa keuangan, transportasi, pergudangan, kesehatan, dan lainnya. Perubahan aturan terkait upah minimum yang sudah terjadi 4 kali juga menimbulkan ketidakpastian bagi investor. Padahal kepastian hukum adalah yang paling penting untuk kalangan pengusaha."Nah, menyikapi daripada rencana pemerintah terkait kenaikan upah minimum kami juga merasa bahwa ini adalah suatu hal yang harus jadi perhatian kita. Bahwa selama ini sebenarnya yang sudah ditetapkan formula yang ada yang sudah 4 kali ya, ganti-ganti pengaturannya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Apindo Undang-Undang Cipta Kerja Shinta Widjaja Kamdani Pengupahan Perubahan Regulasi Jakarta Undang Cipta Kerja ( Uuck ) Klaster Ketenagakerjaa Ketenagakerjaan Ump Ketidakpastian Hukum Bidang Ketenagakerjaan Apindo Pemerintah Yassierli Perubahan Kenaikan Ump Roemah Kuliner Mk Ketenagakerjaan Apindo Asosiasi Pengusaha Indonesia Bob Azam Undang-Undang Regulasi Upah Minimum Mahkamah Konstitusi Buruh Akibat Stakeholder Kepastian Hukum Menteri Ketenagakerjaan Menteri Kepentingan Perubahan Aturan Klaster Ketenagakerjaan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Apindo Protes Aturan Upah Minimum Berubah-ubah: Tidak Bagus Buat InvestasiApindo Protes Aturan Upah Minimum Berubah-ubah: Tidak Bagus Buat InvestasiApindo mencatat aturan ketenagakerjaan soal upah minimum telah diganti setidaknya empat kali dalam sepuluh tahun terakhir.
Baca lebih lajut »

Pengusaha Ogah Aturan Upah Minimum Berubah-ubah, Sebut Ada Bahaya IniPengusaha Ogah Aturan Upah Minimum Berubah-ubah, Sebut Ada Bahaya IniPengusaha bicara soal UMP 2025, sebut-sebut minat investasi asing.
Baca lebih lajut »

Minta Rumusan Upah Minimum Jangan Berubah-ubah, Apindo Khawatir RI Ditinggal Investor AsingMinta Rumusan Upah Minimum Jangan Berubah-ubah, Apindo Khawatir RI Ditinggal Investor AsingAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengimbau para pemangku kepentingan bersikap bijaksana dalam menyikapi pembahasan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP).
Baca lebih lajut »

Pengusaha Minta Pembahasan Kenaikan Upah Dijalankan secara Bipartit, Bukan Hanya Naikkan Upah MinimumPengusaha Minta Pembahasan Kenaikan Upah Dijalankan secara Bipartit, Bukan Hanya Naikkan Upah MinimumBerita Pengusaha Minta Pembahasan Kenaikan Upah Dijalankan secara Bipartit, Bukan Hanya Naikkan Upah Minimum terbaru hari ini 2024-11-09 15:21:49 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Nusron Ungkap Fakta Banyak Lahan TNI Diserobot Jadi Hotel hingga MalNusron Ungkap Fakta Banyak Lahan TNI Diserobot Jadi Hotel hingga Mal'Ada yang berubah menjadi real estate, berubah menjadi mal, berubah menjadi hotel,' ujar Nusron.
Baca lebih lajut »

Simak! 7 Poin Penting ini Keluar dari Cipta Kerja, MK Minta UU Tenaga Kerja BaruSimak! 7 Poin Penting ini Keluar dari Cipta Kerja, MK Minta UU Tenaga Kerja BaruKedua, tentang upah dan minimum upah. Termasuk di dalamnya, MK menghidupkan upah minimum sektoral yang dihapus oleh UU Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 07:51:59