Reaksi Buruh atas Putusan UMP DKI Turun: Demo Besar-Besaran jika Anies tak Banding
Tahun 2022 diturunkan dari Rp4.641.854 menjadi Rp Rp4.573.8454. Penurunan ini berdasarkan putusan PTUN Jakarta yang dibacakan pada hari Selasa, 12 Juli 2022.
"Buruh akan semakin susah karena upahnya yang diturunkan. Selain itu, di seluruh dunia, tidak ada penurunan upah di tengah jalan," ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Jakarta, Rabu . Sejak awal KSPI menolak PP No 36 tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan aturan turunan omnibus law UU Cipta Kerja. Menurut Said, keputusan PTUN membingungkan karena tidak menggunakan dasar UU 13 No 2003, tetapi juga tidak menggunakan UU Cipta Kerja.
Alasan keempat, wibawa pemerintah DKI tidak boleh kalah oleh kepentingan sesaat dari pengusaha yang melakukan perlawanan terhadap keputusan Gubernur mengenai UMP 2022.Bila ini tetap dijalankan, maka setiap keputusan pemerintah bisa saja di PTUN-kan terus. Hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi buruh dalam memenuhi kebutuhan hidup
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PTUN Batalkan UMP DKI 2022, DPRD: Kita Terus Bersama Buruh agar Dapat Hak LayakDPRD DKI Jakarta terus bersama buruh untuk mendapatkan haknya secara layak. Diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub)...
Baca lebih lajut »
Buruh Tolak UMP DKI Turun Jadi Rp 4,5 Juta, Minta Anies BertindakKonfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak UMP DKI Tahun 2022 diturunkan dari Rp 4.641.854 menjadi Rp Rp. 4.573.8454.
Baca lebih lajut »
PTUN Perintahkan UMP DKI Rp4,5 Juta, Upah Buruh Bakal Turun Bulan Depan?Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak UMP DKI Tahun 2022 diturunkan dari Rp 4.641.854 menjadi Rp Rp. 4.573.8454. Di mana penurunan ini berdasarkan putusan PTUN Jakarta yang dibacakan pada hari Selasa (12/7/2022).
Baca lebih lajut »
Tolak PTUN Batalkan UMP DKI, Said Iqbal: Buruh akan Makin SusahPengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan pengusaha agar kenaikan upah minimum provinsi atau UMP DKI dibatalkan.
Baca lebih lajut »
Said Iqbal cs Tolak PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI: Buruh Akan Semakin Susah!'Lebih jauh dari itu, akan terjadi konflik antara buruh dan pengusaha,' ungkap Said.
Baca lebih lajut »
PTUN Batalkan UMP DKI Rp 4,6 Juta Revisi Anies, Apindo Ajak Pemprov DKI Duduk BersamaApindo mengajak Pemprov DKI unduk duduk bersama usai PTUN batalkan UMP DKI Rp 4,6 juta hasil revisi Gubernur DKI Anies Baswedan.
Baca lebih lajut »