Rayakan Penahanan Kades dan Sekdes Kohod dalam Kasus Pagar Laut, 50 Warga Alar Jiban Gunduli Kepala

Indonesia Berita Berita

Rayakan Penahanan Kades dan Sekdes Kohod dalam Kasus Pagar Laut, 50 Warga Alar Jiban Gunduli Kepala
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Sebelum mencukur rambut, Oman mengatakan warga Kampung Alar Jiban Desa Kohod menyalakan kembang api dengan teriakan 'Kobul Kobul.

TEMPO.CO, Tangerang - Sebanyak 50 orang warga Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, mencukur habis rambut mereka pada Senin malam, 24 Februari 2025. Cukur gundul ini menyusul penahanan Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip dan Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta oleh Bareskrim Polri.

Menurut Oman, sambil menyimak tayangan layar kaca yang disaksikan beramai-ramai, warga mencukur habis rambut mereka. Bahkan sebelum mencukur rambut, Oman mengatakan warga Alar Jiban menyalakan kembang api dengan teriakan 'Kobul Kobul. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro Senin malam, 24 Februari 2025, mengumumkan penahanan empat tersangka dugaan pemalsuan proses penerbitan Surat Hak Guna Bangunan perairan utara Tangerang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejagung Menunggu Buku Letter C Desa Kohod dalam Kasus Pagar LautKejagung Menunggu Buku Letter C Desa Kohod dalam Kasus Pagar LautKejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu penyerahan buku Letter C Desa Kohod dari Kepala Desa (Kades) Arsin untuk keperluan penyelidikan kasus pagar laut di Tangerang, Banten. Kejagung terus memantau perkembangan kasus dan menelusuri masalah ini dari sisi administrasi bersama Kementerian ATR/BPN. Jika ditemukan unsur pidana, maka akan ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang.
Baca lebih lajut »

Kades Kohod Panggil dalam Kasus Pagar Laut TangerangKades Kohod Panggil dalam Kasus Pagar Laut TangerangKepala Desa Kohod Arsin bin Asip akan dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang. Arsin sebelumnya mangkir dari panggilan penyelidikan dan menghilang dari desa setelah isu pagar laut mendapat perhatian pemerintah pusat.
Baca lebih lajut »

Kepala Desa Kohod Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Pemalsuan SertifikatKepala Desa Kohod Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Pemalsuan SertifikatKepala Desa Kohod diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat. Polisi akan menyelidiki lebih lanjut keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Baca lebih lajut »

Kepala Desa Kohod Diperiksa dalam Kasus Pagar Laut TangerangKepala Desa Kohod Diperiksa dalam Kasus Pagar Laut TangerangDirektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan Kepala Desa atau Kades Kohod Arsin telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus pagar laut Tangerang. Polisi juga memeriksa beberapa kepala desa lainnya yang wilayahnya berbatasan dengan SHGB dan SHM pagar laut tersebut.
Baca lebih lajut »

Kades Kohod: Saya Korban dalam Kasus Pemalsuan SHGB/SHM Pagar LautKades Kohod: Saya Korban dalam Kasus Pemalsuan SHGB/SHM Pagar LautKades Kohod, Arsin bin Arsip, mengaku sebagai korban dalam kasus pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Kabupaten Tangerang. Ia mengakui kesalahan dalam mengeluarkan surat kepemilikan tanah dan berjanji untuk melakukan evaluasi internal.
Baca lebih lajut »

Kades Kohod dan 3 Orang Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pagar LautKades Kohod dan 3 Orang Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pagar LautKepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Arsin bin Asip, dan tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pagar laut di Tangerang. Mereka diduga melakukan pemalsuan dokumen untuk mengajukan izin hak bangunan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 08:46:56