OJK menghimbau untuk masyarakat terutama yang awam terhadap kripto untuk memahami resiko sebelum memulai investasi.
Legal artinya masyarakat perlu teliti legalitas lembaga dan produknya.
Calon investor, imbuhnya harus mengecek apakah kegiatan dan produk kripto tersebut sudah memiliki izin usaha dari instansi terkait. "Izinnya pun tidak selalu dari OJK. Jika kegiatannya adalah perdagangan, maka izinnya dari Kementerian Perdagangan RI. Untuk itu, selalu pastikan kesesuaian legalitasnya," kata dia.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi juga sudah membuat daftar aset kripto mana saja yang dapat diperdagangkan di Indonesia, sehingga dapat menjadi pedoman masyarakat. "Saat ini Bappebti sudah membuat daftar perusahaan pedagang aset kripto yang terdaftar di Bappebti dan daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Masyarakat bisa mengacu pada daftar tersebut," jelas Tongam.Halaman Selanjutnya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kerugian Akibat Investasi Bodong Rp 117,4 Triliun, OJK Minta Masyarakat WaspadaKetua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L. Tobing menyebutkan kerugian dalam 10 tahun terakhir akibat investasi bodong mencapai Rp 117,4 triliun. TempoBisnis
Baca lebih lajut »
Pelarangan Lembaga Keuangan Fasilitasi Kripto, Ini Penjelasan OJK |Republika OnlineLangkah OJK menjadi perhatian internasional kaitannya dengan kerentanan aset kripto
Baca lebih lajut »
Dapat Insentif, Ramai-ramai Kontraktor Migas Kerek ProduksiTerdapat dua perusahaan yang mendapatkan insentif berupa perubahan split migas dari Kementerian ESDM
Baca lebih lajut »
Satgas OJK Sebut Indra Kenz Sepakat Binomo Bodong, Promosi Diminta DisetopSatgas Waspada Investasi OJK memeriksa crazy rich asal Medan, Indra Kenz, terkait promosinya mengenai Binomo. Satgas OJK meminta Indra Kenz setop promosi.
Baca lebih lajut »
OJK Bakal Larang Fintech Lending Gunakan Jasa Debt CollectorOJK bakal melarang perusahaan financial technology (fintech) peer-to-peer lending menggunakan jasa penagih utang atau debt collector.
Baca lebih lajut »
Jokowi Heran OJK-Polisi Sempat Kesulitan Berantas Pinjol IlegalMahfud MD mengungkapkan Jokowi terheran-heran OJK-Polri sempat keseulitan memberantas pinjol ilegal. Jokowi yakin orang yang jahat seharusnya bisa ditindak.
Baca lebih lajut »