Satgas Waspada Investasi OJK memeriksa crazy rich asal Medan, Indra Kenz, terkait promosinya mengenai Binomo. Satgas OJK meminta Indra Kenz setop promosi.
yang dilakukan," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing saat dimintai konfirmasi, Jumat .
Tongam menyebut Indra sependapat dengan apa yang disampaikan Satgas Waspada Investasi. Indra juga sepakat aplikasi Binomo itu bodong."Setelah mendengar penjelasan kami, beliau paham dan sependapat dengan Satgas. Sepakat ," ucapnya. Sebelumnya, aplikasi Binomo yang dipromosikan Indra Kenz dilaporkan ke Bareskrim Polri. Polisi mengklasifikasikan Binomo masuk golongan judi online.
"Telah terjadi dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan/perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang oleh yang diduga dilakukan terlapor IK dan kawan-kawan," ujar Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kerugian Akibat Investasi Bodong Rp 117,4 Triliun, OJK Minta Masyarakat WaspadaKetua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L. Tobing menyebutkan kerugian dalam 10 tahun terakhir akibat investasi bodong mencapai Rp 117,4 triliun. TempoBisnis
Baca lebih lajut »
OJK Bakal Larang Fintech Lending Gunakan Jasa Debt CollectorOJK bakal melarang perusahaan financial technology (fintech) peer-to-peer lending menggunakan jasa penagih utang atau debt collector.
Baca lebih lajut »
Jokowi Heran OJK-Polisi Sempat Kesulitan Berantas Pinjol IlegalMahfud MD mengungkapkan Jokowi terheran-heran OJK-Polri sempat keseulitan memberantas pinjol ilegal. Jokowi yakin orang yang jahat seharusnya bisa ditindak.
Baca lebih lajut »
OJK Akui Sulit Menutup Pinjol Ilegal, Ini SebabnyaKetua OJK mengatakan bahwa sangat mudah untuk platform pinjol ilegal melakukan penyalinan perangkat lunak atau software dan bisa langsung melakukan penawaran pinjaman kepada masyarakat.
Baca lebih lajut »
Pelarangan Lembaga Keuangan Fasilitasi Kripto, Ini Penjelasan OJK |Republika OnlineLangkah OJK menjadi perhatian internasional kaitannya dengan kerentanan aset kripto
Baca lebih lajut »