Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun Sejak 2011

Indonesia Berita Berita

Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun Sejak 2011
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 51%

KPK menduga, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun.

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menduga, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011 sampai dengan 2023. KPK pun kini telah menetapkan ayah pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio itu sebagai tersangka.

Namun, Ali tak menyebutkan nominal uang yang diduga telah diterima Rafael Alun. Disinyalir penerimaan gratifikasi berupa uang itu mencapai Rp 1 miliar lebih. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Rafael Alun Trisambodo ke luar negeri.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jadi Tersangka, Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 TahunJadi Tersangka, Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 TahunKPK kini terus mengumpulkan berbagai alat bukti dan berharap publik terus memberikan dukungan dalam penanganan kasus Rafael Alun.
Baca lebih lajut »

Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 TahunRafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 TahunKPK menyebut Rafael diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun, sejak 2011.
Baca lebih lajut »

Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 TahunRafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 TahunKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi.
Baca lebih lajut »

Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 TahunKPK mengungkapkan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Rafael Alun diduga telah berlangsung selama 12 tahun. Gratifikasi berupa uang.
Baca lebih lajut »

Rafael Alun Terima Gratifikasi Lewat Perusahaan Jasa Konsultan PajakRafael Alun Terima Gratifikasi Lewat Perusahaan Jasa Konsultan PajakMantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, telah ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi
Baca lebih lajut »

Ciri-ciri Artis Inisial R Diduga Terlibat Pencucian Uang Rafael AlunCiri-ciri Artis Inisial R Diduga Terlibat Pencucian Uang Rafael AlunMuncul inisial artis R yang diduga terlibat dalam kasus pencucian uang Rafael Alun, ayah Mario Dandy. Inilah ciri-cirinya:
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 19:51:17