Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

Indonesia Berita Berita

Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sudah mengkonfirmasi bahwa lembaganya telah menetapkan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi tersangka penerima gratifikasi. KPK menduga penerimaan gratifikasi itu berlangsung selama 12 tahun mulai dari 2011 hingga 2023.

menyatakan mendeteksi transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan Rafael dan keluargannya sebanyak Rp 500 miliar selama beberapa tahun.KPK lantas bergerak dengan meminta klarifikasi Rafael pada awal Maret 2023 mengenai LHKPN yang dia setorkan ke komisi antirasuah. Pada pertengahan Maret 2023, KPK menyatakan telah menetapkan status penanganan perkara ini ke tahap penyelidikan. Di tahap penyelidikan ini, Rafael dan keluarga dipanggil untuk diperiksa pada Jumat, 24 Maret 2023.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jadi Tersangka, Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 TahunJadi Tersangka, Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 TahunKPK kini terus mengumpulkan berbagai alat bukti dan berharap publik terus memberikan dukungan dalam penanganan kasus Rafael Alun.
Baca lebih lajut »

Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 TahunRafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 TahunKPK menyebut Rafael diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun, sejak 2011.
Baca lebih lajut »

Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 TahunRafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 TahunKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi.
Baca lebih lajut »

Rafael Alun Terima Gratifikasi Lewat Perusahaan Jasa Konsultan PajakRafael Alun Terima Gratifikasi Lewat Perusahaan Jasa Konsultan PajakMantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, telah ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi
Baca lebih lajut »

Ditetapkan Tersangka Gratifikasi, Rafael Alun Terancam 20 Tahun PenjaraDitetapkan Tersangka Gratifikasi, Rafael Alun Terancam 20 Tahun PenjaraMantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo terancam hukuman berat.
Baca lebih lajut »

Jadi Tersangka Gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo Terancam 20 Tahun PenjaraJadi Tersangka Gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo Terancam 20 Tahun PenjaraRafael Alun Trisambodo terancam 20 tahun penjara. Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 23:41:37