KPK menyebut Rafael diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun, sejak 2011.
KOMISI Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan aparatur sipil negara Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Dia diduga menerima uang panas itu selama 12 tahun.
Total 12 tahun itu diketahui dari lamanya penerimaan gratifikasi yang dihitung KPK yakni sejak 2011 sampai 2023. Uang panas itu diterima Rafael dengan maksud memengaruhi pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Perpajakan Kemenkeu."Kami temukan peristiwa pidananya dan dari bukti permulaan yang cukup dan kami juga temukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ucap Ali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kantor Konsultan Pajak Penampung Gratifikasi Rafael Dibuat Sejak 2011Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo diduga mendapat sejumlah gratifikasi senilai hampir Rp 1 M
Baca lebih lajut »
Soal PPATK Blokir Rekening Rafael Alun, Pakar TPPU: Itu Kewenangan KPKPakar Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti Ganarsih mengatakan, tindakan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) blokir rekening Rafael Alun langgar aturan.
Baca lebih lajut »
Rafael Alun Dikabarkan Jadi Tersangka, Ini Kata KPKLONJAKAN kekayaan mantan ASN Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo disebut naik ke tahap penyidikan di KPK. Dia dikabarkan sudah menjadi tersangka.
Baca lebih lajut »
Rafael Alun Dikabarkan Jadi Tersangka, Ini Kata Ketua KPK Firli BahuriMantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dikabarkan menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca lebih lajut »
Respons Ketua KPK Soal Kabar Rafael Alun Jadi TersangkaKetua KPK memastikan bahwa pihaknya masih mengumpulkan data sebanyak-banyaknya dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka!BreakingNews KPK menetapkan Rafael Alun jadi tersangka. KPK meningkatkan dugaan kasus korupsi Rafael Alun ke tahap penyelidikan.
Baca lebih lajut »