Rafael Alun Trisambodo terancam 20 tahun penjara. Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi.
Dalam gelar perkara terkait perkembangan penyidikan kasus ini, ayah Mario Dandy Satrio itu dijerat dengan Pasal 12 huruf B UU No. 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tipikor. Dari pasal ini, Rafael Alun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, jika dalam persidangan nanti terbukti menerima berbagai gratifikasi seperti yang disangkakan tim penyidik lembaga antirasuah kepadanya.
Dalam melakukan penerimaan sejumlah uang gratifikasi, Rafael Alun diduga menggunakan kedok jasa perusahaan konsultan pajak, dimana istrinya menjadi pemilik saham sekaligus komisaris dalam perusahaan tersebut. Berbagai wajib pajak seperti perusahaan BUMN hingga sawit pun menjadi klien perusahaan tersebut.
Terkait adanya penetapan tersangka terhadap Rafael Alun, baik pimpinan maupun juru bicara KPK belum merespons pesan konfirmasi yang dilayangkan. Hal senada juga dilakukan Rafael Alun. Namun, terkait apa yang ditudukan KPK kepadanya, sebelumnya Rafael Alun membantah tak menggunakan jasa konsultan dalam mengelola aset kekayaan. “Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Ditetapkan TersangkaMantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca lebih lajut »
Penataan PKL Alun-alun Pasuruan Diprotes Pedagang, Ini Kata Gus IpulPKL di sekitar Alun-alun Kota Pasuruan memprotes penataan karena makin jauh dari kawasan alun-alun.
Baca lebih lajut »
Kantor Konsultan Pajak Rafael Alun Tangani WP Perusahaan BUMN-SawitMantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo memiliki harta fantastis.
Baca lebih lajut »
Ditetapkan Tersangka Gratifikasi, Rafael Alun Terancam 20 Tahun PenjaraMantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo terancam hukuman berat.
Baca lebih lajut »
Kemenkeu Bocorkan Profil Rafael Alun: Pegawai yang High Risk!Irjen Kementerian Keuangan buka suara soal profil Rafael Alun Trisambodo saat masih PNS.
Baca lebih lajut »