Anies memutuskan banding atas putusan PTUN Jakarta untuk mengeruk total Kali Mampang. Putusan PTUN itu dinilai jadi momentum Anies bebaskan Jakarta dari banjir.
Pengamat tata kota Nirwono Yoga menilai hukuman mengeruk Kali Mampang seharusnya menjadi momentum bagi Anies. Nirwono menilai Anies seharusnya bisa membuktikan janjinya membebaskan Jakarta dari banjir dengan mengeruk total Kali Mampang.
Nirwono mengatakan Anies juga perlu merevitalisasi 109 danau. Kemudian, merehabilitasi saluran air hingga memperluas Ruang Terbuka Hijau . "PR yang harus dikerjakan tidak hanya pengerukan, tetapi juga membenahi Kali Mampang tersebut, seperti pelebaran badan sungai bentuk ideal yang diikuti relokasi permukiman warga ke rusun terdekat," sambung Nirwono.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anies Ajukan Banding atas Putusan PTUN Jakarta yang Wajibkan Keruk Kali Mampang sampai TuntasGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta yang mengabulkan sebagian gugatan tujuh warga korban banjir.
Baca lebih lajut »
Putusan PTUN soal Pengerukan Kali Mampang, Anies Baswedan Ajukan BandingAnies Baswedan mengajukan banding hasil atas putusan PTUN Jakarta terkait pengerukan Kali Mampang. Selengkapnya: 👇 AniesBaswedan
Baca lebih lajut »
Anies ajukan banding putusan PTUN soal pengerukan Kali MampangGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta yang mengabulkan gugatan warga agar ...
Baca lebih lajut »
DPRD sebut banding Anies terhadap putusan PTUN hanya bersihkan namaAnggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut upaya banding Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha ...
Baca lebih lajut »
Dihukum PTUN Soal Program Banjir, Anies Ajukan BandingTergugat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengajukan banding melawan warga Jakarta atas perkara PTUN 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI nilai PTUN kurang cermat dorong Anies bandingPemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kurang cermat dalam memutus gugatan warga ...
Baca lebih lajut »