Anies Baswedan mengajukan banding hasil atas putusan PTUN Jakarta terkait pengerukan Kali Mampang. Selengkapnya: 👇 AniesBaswedan
mengajukan banding hasil atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta terkait pengerukan Kali Mampang.
Adapun pihak terbanding merupakan 7 orang yang sebelumnya adalah penggugat yang meminta Anies untuk menuntaskan pengerukan kali di sejumlah titik di wilayah Jakarta.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut: