Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Memperberat Vonis Harvey Moeis menjadi 20 Tahun Penjara

Hukum & Kriminal Berita

Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Memperberat Vonis Harvey Moeis menjadi 20 Tahun Penjara
KORUPSIHARVEY MOEISPENGADILAN TINGGI JAKARTA
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 43%
  • Publisher: 92%

Pengadilan Tinggi Jakarta telah memperberat vonis hukuman Harvey Moeis, mantan direktur PT Timah, menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah. Putusan ini direspon dengan antusias oleh aktivis antikorupsi yang selama ini menuntut hukuman yang lebih berat bagi pelaku korupsi.

Pengadilan Tinggi Jakarta telah memperberat vonis hukuman mantan direktur PT Timah, Harvey Moeis, menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah. Sebelumnya, Harvey divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pengadilan Tinggi Jakarta menyatakan bahwa Harvey terbukti bersalah melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara.

Putusan ini direspon dengan antusias oleh sejumlah pihak yang selama ini menuntut hukuman yang lebih berat bagi pelaku korupsi. Zaenur, seorang aktivis antikorupsi, mengatakan bahwa putusan ini merupakan suatu kemajuan dan memberikan harapan bahwa pengadilan akan lebih serius menangani kasus-kasus korupsi. Ia menambahkan bahwa selama ini, vonis terhadap koruptor cenderung ringan, baik di tingkat pertama maupun di pengadilan tinggi. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengatakan bahwa hukuman penjara pelaku korupsi dari Januari hingga Desember 2023 rata-rata hanya 3 tahun 4 bulan penjara. ICW mengklasifikasikan vonis hakim dalam tindak pidana korupsi ke dalam tiga kategori: ringan (di bawah 4 tahun), sedang (4 tahun sampai 10 tahun), dan berat (di atas 10 tahun). Rata-rata tuntutan pidana dari jaksa adalah 4 tahun 11 bulan penjara, sementara rata-rata tuntutan denda setiap terdakwa adalah Rp 236.297.312. Putusan hakim Pengadilan Tinggi Jakarta ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi hakim lainnya dalam menjatuhkan hukuman yang berat dan proporsional terhadap pelaku korupsi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

KORUPSI HARVEY MOEIS PENGADILAN TINGGI JAKARTA VONIS TIKAH

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Perebutan Lahan di Jakarta Barat Muncul Lagi Setelah Ada Putusan Sah PengadilanPerebutan Lahan di Jakarta Barat Muncul Lagi Setelah Ada Putusan Sah PengadilanLahan yang terletak tak jauh dari Jalan Raya Pantura-Daan Mogot Jakarta Barat ini kembali menjadi objek gugatan setelah ada putusan pengadilan.
Baca lebih lajut »

Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun PenjaraPengadilan Tinggi Jakarta Perberat Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun PenjaraMajelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat masa hukuman penjara suami Sandra Dewi itu dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun.
Baca lebih lajut »

Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Vonis Helena LimPengadilan Tinggi Jakarta Perberat Vonis Helena LimPengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat vonis terdakwa Helena Lim dari 5 tahun menjadi 10 tahun penjara dan memperberat denda dari Rp 750 juta menjadi Rp 1 miliar dalam kasus korupsi. Selain itu, Majelis Hakim juga memperberat vonis terdakwa Harvey Moeis dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara.
Baca lebih lajut »

Putusan Banding, Hukuman Helena Lim Diperberat Jadi 10 Tahun PenjaraPutusan Banding, Hukuman Helena Lim Diperberat Jadi 10 Tahun PenjaraVonis banding Helena Lim ini lebih berat dibandingkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca lebih lajut »

Putusan Pengadilan Dipertanyakan, KY Mendalami Dugaan Korupsi dan Mafia HukumPutusan Pengadilan Dipertanyakan, KY Mendalami Dugaan Korupsi dan Mafia HukumKomisi Yudisial (KY) tengah mendalami dua putusan pengadilan yang dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat. Kasus pertama melibatkan Harvey Moeis yang divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi timah dengan kerugian negara Rp300 triliun. Sementara kasus kedua melibatkan warga negara Tiongkok, Yu Hao, yang divonis bebas dalam kasus penambangan ilegal setelah mengeruk 774,27 kg emas dan 937,7 kg perak. KY akan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim dalam kedua kasus tersebut.
Baca lebih lajut »

Dugaan Suap di Balik Putusan Pengadilan Diusut KYDugaan Suap di Balik Putusan Pengadilan Diusut KYMaraknya putusan pengadilan yang dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat mendorong Komisi Yudisial (KY) untuk menyelidiki dugaan suap di balik proses pengambilan dan penjatuhan putusan tersebut.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 17:09:20