Maraknya putusan pengadilan yang dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat mendorong Komisi Yudisial (KY) untuk menyelidiki dugaan suap di balik proses pengambilan dan penjatuhan putusan tersebut.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian & Advokasi Independensi Peradilan (Leip) Tanziel Aziezi menyatakan bahwa penelusuran dugaan suap dalam proses pengambilan dan penjatuhan putusan pengadilan muncul karena didasarkan pada dugaan suap. Pernyataan ini disampaikannya sebagai tanggapan terhadap maraknya putusan dari lembaga peradilan yang dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat.
Saat ini, sejumlah putusan, seperti hukuman ringan terhadap terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dan vonis bebas Pengadilan Tinggi Pontianak terhadap seorang warga negara Tiongkok dalam kasus penambangan ilegal, sedang didalami oleh Komisi Yudisial (KY). Dalam hal ini, Aziezi menilai intervensi penyelesaiannya bukan pada pemeriksaan etik, melainkan peningkatan kapasitas. Ia juga berharap pengusutan putusan-putusan kontroversial yang sedang dilakukan tidak menciutkan para hakim lainnya dalam menjatuhkan vonis. 'Karena hakim tersebut akan terbayang betapa besarnya beban sorotan publik dan panggilan pemeriksaan etik yang bisa jadi merepotkan mereka ketika mau menjatuhkan putusan bebas,' katanya.Jika terdapat putusan yang dianggap tidak sebagaimana mestinya, Aziezi mengajak semua pihak untuk tidak hanya terfokus pada dugaan suap. Alih-alih, dibutuhkan pencarian faktor penyebabnya secara komprehensif. Sebelumnya, anggota sekaligus juru bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan pihaknya sudah selesai menganalisis dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menjatuhkan hukuman pidana penjara 3,5 tahun kepada Harvey. Diketahui, kasus korupsi timah merugikan negara Rp300 triliun. Selanjutnya, KY bakal membawa analisa hasil laporan ke rapat konsultasi yang akan diteruskan dengan tahapan pemeriksaan. Menurut Mukti, bukan tidak mungkin majelis hakim yang mengadili Harvey akan diperiksa juga, di samping pihak pelapor dan para saksi. Sementara itu, terhadap vonis bebas PT Pontianak terhadap Yu Hao, warga negara Tiongkok yang mengeruk 774,27 kg emas dan 937,7 kg perak di Kalimantan Barat, KY sedang mempelajari salinan putusannya sebagai langkah awal. 'Nantinya, KY akan memproses informasi ini sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran kode etik hakim,' tandas Mukti
KOMISI YUDISIAL DUDUGAN SUAP PUTUSAN PENGADILAN KELILING Keadilan MAJELIS HAKIM
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPPU Bakal Bacakan Putusan Dugaan Monopoli Google Terkait Google Play BillingKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan membacakan putusan perkara dugaan monopoli oleh Google terkait kewajiban penggunaan Google Pay Billing (GPB) dalam berbagai aplikasi pada 21 Januari 2025. KPPU telah menyelidiki perkara ini sejak 2022 atas dugaan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat, dan praktik diskriminasi.
Baca lebih lajut »
Sidang Putusan KPPU vs. Google : Google Mangkir, Terungkap Dugaan Pelanggaran Google Play BillingKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran Google Play Billing System. Google LLC dan kuasa hukumnya mangkir dalam sidang tersebut. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisi KPPU Hilman Pujana dengan dua anggota majelis lainnya. Google LLC keberatan dengan kurangnya transparansi dalam laporan investigator KPPU dan menilai laporan tersebut memiliki cacat formil.
Baca lebih lajut »
Putusan Pengadilan Dipertanyakan, KY Mendalami Dugaan Korupsi dan Mafia HukumKomisi Yudisial (KY) tengah mendalami dua putusan pengadilan yang dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat. Kasus pertama melibatkan Harvey Moeis yang divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi timah dengan kerugian negara Rp300 triliun. Sementara kasus kedua melibatkan warga negara Tiongkok, Yu Hao, yang divonis bebas dalam kasus penambangan ilegal setelah mengeruk 774,27 kg emas dan 937,7 kg perak. KY akan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim dalam kedua kasus tersebut.
Baca lebih lajut »
Ketum PITI Minta MA Tinjau Kembali Putusan Pengadilan Terkait Sengketa MerekIpong pun meminta kepada MA untuk melakukan peninjauan kembali terhadap putusan-putusan terkait merek PITI.
Baca lebih lajut »
KPK Telusuri Kasus Dugaan Suap PAW Anggota DPRKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. KPK telah menetapkan Hasto dan Advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK juga menyelidiki keterlibatan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus tersebut.
Baca lebih lajut »
KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto dalam Kasus Dugaan Suap PAW DPRKPK melakukan penggeledahan di kediaman Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, terkait kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
Baca lebih lajut »